Sepasang suami istri asal Michigan yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Tennessee karena menganiaya putri angkat mereka, kini telah mengajukan pembelaan atas tuduhan serupa di negara bagian asal mereka. Jessica Klimp menyatakan tidak keberatan terhadap dua dakwaan kekerasan terhadap anak tingkat pertama, sementara suaminya, Jason Klimp, telah mengaku bersalah awal tahun ini.
Pasangan tersebut menghadapi dakwaan tambahan setelah penyelidik menemukan bukti penganiayaan berat di rumah mereka di Wexford County. Pihak berwenang menemukan baju pengekang buatan sendiri, alarm keamanan di pintu kamar tidur, dan kandang anjing yang digunakan untuk mengurung anak-anak tersebut. Penganiayaan itu juga mencakup tindakan membuat anak-anak tersebut kelaparan dan memaksa mereka tidur di ruang bawah tanah yang dingin sebagai hukuman karena mengompol.