Sepasang suami istri di Kentucky telah menandatangani kesepakatan pengakuan bersalah setelah pihak berwenang menyatakan mereka menyiksa anak-anak mereka selama lebih dari dua tahun dengan mengurung mereka di kandang anjing dan menyulut mereka dengan rokok.
Kayla Smith dan Brian Smith, keduanya berusia 32 tahun, menghadapi enam dakwaan tindak pidana penyiksaan tingkat pertama terhadap anak berusia 12 tahun ke bawah. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Fayette County dengan masing-masing uang jaminan sebesar $75.000.
Kasus ini bermula pada 30 Januari ketika petugas layanan anak menerima laporan tentang adanya penyiksaan. Dua anak mengatakan orang tua mereka menempatkan mereka di kandang anjing atau mengunci mereka di dalam kamar selama berjam-jam atau berhari-hari tanpa diberi makan. Anak-anak tersebut juga melaporkan telah disulut dengan rokok yang menyala dalam beberapa kesempatan.
Seorang anak memberi tahu penyidik bahwa ia biasa tertidur di dalam kandang anjing untuk menghabiskan waktu dan hanya dikeluarkan untuk pergi ke kamar mandi. Pihak berwenang mengatakan penyiksaan tersebut berlangsung sekitar dua setengah tahun. Kayla Smith ditangkap pada 3 Februari dan Brian Smith pada hari berikutnya.
Kedua terdakwa menandatangani kesepakatan pengakuan bersalah pada 27 Mei. Sidang status dijadwalkan pada 28 Agustus.