Ibu dan ayah tiri di Kentucky dinyatakan bersalah karena menganiaya anak laki-laki

Seorang ibu dan suaminya di Kentucky telah dinyatakan bersalah karena menganiaya putranya yang berusia 9 tahun secara kejam dengan menggunakan kabel ekstensi, ikat pinggang, dan benda lainnya. Patricia Stokes dan Antonio Collier menghadapi rekomendasi hukuman penjara yang lama setelah putusan juri. Penganiayaan ini terungkap setelah seorang anggota keluarga melihat bekas luka di tubuh bocah tersebut.

Patricia Stokes, 33 tahun, dan Antonio Collier, 32 tahun, dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan tingkat pertama oleh juri Kenton County. Stokes juga dinyatakan bersalah atas penyerangan tingkat empat, sementara Collier menghadapi dakwaan penyerangan tingkat dua, menurut Kantor Kejaksaan Wilayah Kenton County. Kasus ini terjadi di Covington, di mana pasangan tersebut mengurung bocah itu di kamarnya setelah menariknya dari sekolah pada tahun 2023 dan memukulinya dengan benda-benda rumah tangga serta tinju selama lebih dari setahun. Pihak berwenang mengumumkan putusan tersebut minggu ini, dengan jadwal hukuman akan ditentukan kemudian. Stokes ditangkap pada 12 Desember 2024, dan Collier pada 8 Januari 2025; keduanya ditahan di Pusat Penahanan Kenton County. Bibi dari bocah tersebut menemukan bekas luka di sekujur tubuhnya pada Desember 2024 dan membawanya ke Northern Kentucky Children's Advocacy Center, tempat ia menceritakan penganiayaan yang terus dialaminya. Detektif Kepolisian Covington menyelidiki klaim tersebut. Jaksa Wilayah Kenton County, Rob Sanders, menggambarkan luka-luka tersebut pada saat itu, dengan menyatakan, 'Putranya yang berusia 9 tahun ditemukan oleh seorang anggota keluarga memiliki bekas luka dan tanda di sekujur tubuhnya karena dipukuli dengan sejumlah benda berbeda yang kami yakini termasuk kabel listrik dan sejenis gantungan.' Sanders mencatat bahwa orang tua tersebut menghindari pengawasan sekolah dengan melakukan homeschooling, seraya menambahkan, 'Para orang tua tahu tanda-tanda yang mereka tinggalkan pada anak itu akan menimbulkan kecurigaan staf sekolah dan menyebabkan mereka memanggil polisi.' Ia menyebut penganiayaan tersebut 'pada dasarnya adalah penyiksaan', dengan mengatakan bahwa bocah itu akan menanggung bekas luka fisik dan mental seumur hidupnya. Juri merekomendasikan hukuman 16 tahun untuk Stokes dan 24 tahun untuk Collier, dengan hukuman penyerangan Collier dijalankan secara bersamaan.

Artikel Terkait

A Kentucky couple faces nearly 20 years in prison after pleading guilty to severe child abuse charges. Jerome Norman and Mary Hall locked children in a room and withheld food as punishment. Pike Circuit Court imposed the maximum concurrent sentences on Friday.

Dilaporkan oleh AI

A 3-year-old girl in New Castle, Indiana, remains in critical condition on dialysis after severe injuries that investigators attribute to abuse by her mother and the mother's boyfriend. Kami Nelson, 23, and Lee E. O'Donnell Jr., 25, face charges of neglect resulting in catastrophic and serious bodily injury. The pair initially blamed the child's injuries on sleepwalking into door handles.

A Pennsylvania couple has been charged with multiple counts of assault and child endangerment after their infant son was hospitalized with bruises and a split lip. Police say the parents admitted to using excessive force on the 4-month-old boy.

Dilaporkan oleh AI

Alyssa Kithcart was sentenced to three months in prison and three years of probation after pleading guilty to endangering the welfare of a child.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak