Ibu tiri divonis seumur hidup karena menganiaya anak tirinya yang berusia 6 tahun hingga tewas

Elysa Ella-Ann Kelemen dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat atas pembunuhan tingkat pertama terhadap anak tirinya yang berusia 6 tahun, Kyron Kelemen, di sebuah kamar hotel di Michigan. Wanita berusia 34 tahun itu memukuli bocah tersebut hingga tewas setelah ia menjatuhkan laptopnya pada Januari 2024. Jaksa wilayah Eaton County menyoroti kegagalan dalam sistem kesejahteraan anak yang membiarkan penganiayaan tersebut terus berlanjut.

Elysa Ella-Ann Kelemen, 34, dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada 25 April di pengadilan Eaton County, umum Kantor Kejaksaan Eaton County. Ia telah dinyatakan bersalah bulan lalu atas pembunuhan tingkat pertama terkait kematian Kyron Kelemen. Pemeriksa medis menentukan penyebab kematian adalah cedera benda tumpul di bagian perut, yang ditetapkan sebagai kasus pembunuhan setelah Kelemen mengakui telah menendang perut bocah itu saat marah pada 12 Januari 2024 di sebuah hotel di Delta Township karena ia menjatuhkan laptopnya. Seorang mantan teman bersaksi bahwa Kelemen 'tidak menyukainya,' 'muak mengurusnya,' dan menyebutnya 'bodoh.'

Artikel Terkait

Shiann Lynn Erickson, a 24-year-old from Moorhead, Minnesota, has reached a plea deal and is set to plead guilty to second-degree murder in the 2024 death of 3-year-old Eastyn Deronjic. The child died from blunt force trauma after months of abuse while staying with Erickson and her co-defendant. Her court appearance for the change of plea is scheduled for April 7 in Clay County District Court.

Dilaporkan oleh AI

A judge in West Virginia sentenced Rebakah Weikle to two consecutive life terms for murdering her 4-year-old daughter in 2022. The killing stemmed from jealousy over attention the child received from her father. Weikle pleaded guilty to first-degree murder and child abuse resulting in death.

A 14-year-old boy in Cheyenne, Wyoming, pleaded not guilty to first-degree murder in the fatal shooting of his mother. The incident occurred on March 7 after an argument over a stolen tablet. Defense attorneys cited years of alleged verbal abuse as a factor.

Dilaporkan oleh AI

Kelvin Demond Williams was sentenced to life in prison without parole plus 100 years for murdering his wife Tenisha Williams and shooting at her teenage stepson in Woodstock, Georgia. The incident occurred on July 13, 2025, and Williams was convicted following a trial where jurors viewed home camera footage. He showed no remorse after the killing, smoking a cigarette near her body.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak