Empat pria divonis atas penembakan fatal balita di Georgia

Empat pria di Georgia menerima hukuman penjara atas penembakan dari dalam mobil tahun 2024 yang menewaskan Kyron Santino Zarco Smith yang berusia 3 tahun dan melukai seorang anak berusia 9 tahun di Athens. Para pria tersebut saat itu sedang mengincar seorang anggota geng saingan.

Terdakwa terakhir, Julian Cubillos yang berusia 19 tahun, mengaku bersalah minggu lalu atas tuduhan pembunuhan sukarela dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tiga pria lainnya — Desmontrez Mathis berusia 24 tahun, Jayden Brown berusia 18 tahun, dan Dakious Echols berusia 20 tahun — dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan dakwaan lainnya, sehingga menerima hukuman seumur hidup. Penembakan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024 di Hallmark Mobile Home Park. Jaksa mengatakan bahwa para pria tersebut, yang merupakan anggota geng Everybody Eats, melepaskan tembakan untuk meningkatkan status mereka di dalam kelompok tersebut. Peluru mengenai dada Kyron saat ia sedang duduk di sofa menonton televisi bersama anak berusia 9 tahun itu. Jaksa Agung Georgia, Chris Carr, mengatakan bahwa hasil ini memberikan sedikit kedamaian bagi keluarga sekaligus menekankan perlunya memerangi aktivitas geng. Ibu Kyron, Shanita Smith, mengatakan kepada media lokal bahwa ia merasa lega atas vonis tersebut setelah menunggu lama untuk mendapatkan keadilan. Para pelaku penembakan bermaksud menargetkan kakak tertua Kyron, menurut laporan. Keluarga tersebut kemudian pindah dari Athens.

Artikel Terkait

Seorang hakim di Hamilton County menjatuhkan vonis 21 tahun hingga seumur hidup kepada Domynic Elahee pada hari Senin atas kasus penembakan yang menewaskan Jaeden Smith, 18 tahun, pada tahun 2025. Vonis tersebut dijatuhkan setelah persidangan juri bulan lalu terkait tuduhan pembunuhan dan penyerangan berat.

Dilaporkan oleh AI

Emanuel Carter, yang berusia 15 tahun saat membunuh Makayla Bauman yang berusia 18 tahun dalam sebuah transaksi narkoba, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara pada hari Rabu setelah mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan.

Seorang pria Tennessee telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah 34 tahun atas pembunuhan ibu dari anaknya pada tahun 2022. Jermis Jones, 44 tahun, dinyatakan bersalah di Pengadilan Sirkuit Haywood County setelah persidangan selama dua hari.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pria berusia 20 tahun asal Missouri telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat dua terkait penembakan yang menewaskan ayahnya.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak