Ayah di Indiana divonis penjara setelah putranya tewas akibat senjata api

Nathan Stanley dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada hari Jumat setelah mengaku bersalah atas kelalaian terhadap tanggungan dalam kasus kematian putranya yang berusia 4 tahun, Charlie, pada tahun 2025. Bocah tersebut tewas setelah mengambil pistol yang tidak diamankan dari meja samping tempat tidur. Sang ibu akan menghadapi persidangan terpisah bulan depan atas dakwaan terkait.

Insiden tersebut terjadi pada 30 Mei 2025 di sebuah kompleks apartemen di Clear Creek Trail, North Manchester, Indiana. Charlie Stanley sedang bermain dengan barang-barang di meja samping tempat tidur sementara seorang anggota keluarga mengawasinya dan adik laki-lakinya. Ia mengambil pistol Canik 9mm, berkata "Oh, sebuah senter," lalu senjata tersebut meletus dan mengenai bagian tubuhnya.

Polisi menyatakan anak tersebut meninggal di tempat kejadian. Catatan pengadilan menunjukkan Nathan Stanley, 27 tahun, meninggalkan beberapa senjata api dalam kondisi tidak aman meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dengan Departemen Layanan Anak untuk menyimpan senjata dengan aman. Istrinya, Mikayla Stanley, 26 tahun, dilaporkan telah memperingatkannya mengenai masalah tersebut beberapa kali.

Hakim menjatuhkan vonis 23 tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan setelah pengakuan bersalah Stanley. Mikayla Stanley tetap didakwa atas kelalaian terhadap tanggungan dan dijadwalkan menjalani persidangan bulan depan.

Artikel Terkait

Seorang pria berusia 18 tahun asal Indiana menghadapi empat dakwaan kejahatan berat atas kematian seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang tertembak oleh senjata api yang ia bawa ke rumah korban.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pria asal Kansas telah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat dua dan dakwaan lainnya setelah putrinya yang berusia 3 tahun secara tidak sengaja menembak mati adiknya yang berusia 1 tahun dengan pistol yang ditinggalkan dalam jangkauan di rumah mereka di Wichita.

Stephen Ray Lang ditangkap pada Kamis malam dan didakwa melakukan pembunuhan setelah istrinya tewas tertembak di dalam rumah mereka di Indiana bagian selatan.

Dilaporkan oleh AI

Seorang wanita berusia 35 tahun asal Indiana menerima hukuman penjara singkat setelah dinyatakan bersalah menelantarkan putrinya yang berusia empat bulan, yang meninggal dunia pada tahun 2024.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak