Talecka C. Brown, 34, dijatuhi hukuman 50 tahun penjara pada hari Jumat karena menembak leher putrinya yang saat itu berusia 13 tahun dalam sebuah pertengkaran pada tahun 2024.
Penembakan tersebut terjadi pada 23 September 2024, di kediaman keluarga di Seat Pleasant, Maryland. Awalnya, Brown memberi tahu polisi bahwa seorang tunawisma yang melepaskan tembakan tersebut. Ia kemudian mendesak putrinya untuk mengaku bahwa ada penyusup yang masuk dan melakukan tindakan itu.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Brown tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi putrinya meskipun sang anak tampak kesakitan. Setelah penangkapannya, Brown meninggalkan pesan suara untuk ayah sang anak dari dalam penjara yang menyatakan bahwa kasus tersebut akan selesai jika sang anak menolak untuk berbicara dengan pihak berwenang.
Pada bulan Oktober, juri menyatakan Brown bersalah atas percobaan pembunuhan tingkat pertama, kekerasan terhadap anak tingkat pertama, penyerangan tingkat pertama, dan penggunaan senjata api oleh seorang narapidana untuk melakukan tindak pidana kekerasan. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup atas dakwaan terberat tersebut.
Catatan pengadilan mengonfirmasi vonis 50 tahun penjara yang dijatuhkan pada hari Jumat.