Seorang ibu di Pennsylvania dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat tiga terkait kematian putra angkatnya yang berusia lima tahun, setelah juri menolak klaimnya bahwa suaminya adalah pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut. Lauren Maloberti, 36 tahun, dinyatakan bersalah pada hari Kamis menyusul persidangan di Westmoreland County. Ia terancam hukuman penjara hingga 80 tahun.
Juri melakukan musyawarah selama tiga jam sebelum menjatuhkan vonis terhadap Lauren Maloberti. Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat tiga, dua dakwaan penyerangan berat, membahayakan kesejahteraan anak, dan konspirasi. Maloberti tidak dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dalam kasus yang melibatkan putranya, Landon, yang menderita lebih dari 100 luka sebelum meninggal dunia akibat trauma benda tumpul pada awal 2023.