Dalam perkembangan terbaru kasus penelantaran anak, Amanda Morgan melepas haknya untuk menjalani sidang pendahuluan di pengadilan Mobile County, sehingga dakwaan pembunuhan berat dan penganiayaan anak tingkat lanjut diteruskan ke dewan juri (grand jury). Putranya yang berusia 14 tahun dan berkebutuhan autis meninggal dunia akibat pencekikan tidak sengaja pada Oktober 2025 saat ditinggal sendirian di rumah.
Amanda Morgan, 39 tahun, asal Theodore, Alabama, hadir di pengadilan Mobile County pada 20 April 2026 dan melepas haknya atas sidang pendahuluan. Kasus ini kini berlanjut ke dewan juri untuk keputusan dakwaan atas tuduhan pembunuhan berat dan penganiayaan anak tingkat lanjut terkait kematian putranya pada 8 Oktober 2025. Ia tetap ditahan di Penjara Mobile County dengan jaminan yang telah dikurangi menjadi $20.000, dan belum ada jadwal sidang lanjutan.
Jaksa Wilayah Keith Blackwood berbicara kepada wartawan usai sidang, menegaskan kembali bahwa bocah tersebut secara tidak sengaja mencekik dirinya sendiri dengan selimut yang diikat menyerupai jubah—sebuah perilaku untuk menenangkan diri—setelah ditinggalkan tanpa pengawasan. Ia menekankan kepada WKRG bahwa pihak jaksa menuduh adanya penelantaran berkepanjangan, bukan bahwa Morgan secara langsung membunuh putranya. Hal ini menyusul penangkapannya pada bulan Maret setelah polisi menemukan kondisi rumah yang sangat terlantar: infestasi serangga, kotoran manusia, serta tidak adanya air bersih maupun pendingin ruangan (AC). Saksi mata mengonfirmasi bahwa ia meninggalkan anak-anaknya yang berkebutuhan autis (usia 14 dan 16 tahun) sendirian semalaman bahkan lebih lama; putrinya sempat dirawat di rumah sakit karena malnutrisi. Morgan dilarang untuk menghubungi anaknya yang masih hidup.