Jaley Bush menerima hukuman penjara lima tahun setelah mengaku bersalah atas tindakan membahayakan anak dan pembunuhan tidak berencana terkait kematian bayi laki-lakinya.
Bush, 28 tahun, sedang mengunjungi seorang teman di Keokuk, Iowa, pada tanggal 27 Januari ketika ia dan putranya tertidur di sebuah tempat tidur di ruang bawah tanah. Ia terbangun dan mendapati anaknya dalam posisi kepala di bawah dan tidak responsif di dalam tempat sampah di samping tempat tidur.
Petugas menanggapi kejadian tersebut sekitar pukul 14.00 dan mencoba melakukan langkah penyelamatan. Bush tampak berada di bawah pengaruh narkotika di tempat kejadian. Ia kemudian dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan benzodiazepin.
Bayi tersebut dinyatakan meninggal pada tanggal 5 Februari. Penyebab kematiannya ditetapkan sebagai asfiksia. Bush akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Iowa.