Tiffani Huff Holmes, 41, mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak berencana setelah putranya yang berusia 3 tahun meninggal di dalam garasi yang panas di rumah mereka di Bondurant, Iowa. Pengakuan tersebut disampaikan lebih dari setahun setelah kejadian pada Juni 2025.
Holmes menyampaikan pengakuan atas dakwaan pelanggaran pidana berat tersebut di pengadilan Polk County. Sebelumnya, ia menghadapi dakwaan kejahatan berat berupa penelantaran anak yang mengakibatkan kematian.
Bocah laki-laki itu meninggal pada 28 Juni 2025, setelah ditinggalkan di dalam garasi tertutup pada hari di mana suhu di luar ruangan mencapai 33 derajat Celsius (91 derajat Fahrenheit). Holmes memberi tahu penyelidik bahwa ia sedang tidur siang dan tidak dapat mengingat berapa lama ia tidur.
Ia dijadwalkan untuk menerima vonis pada 28 Agustus dan menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara. Catatan pengadilan menunjukkan Holmes menunggu selama lima hingga sepuluh menit setelah menemukan bocah itu sebelum menelepon 911.