Seorang ibu di Iowa mengaku bersalah atas kematian putranya di garasi yang panas

Tiffani Huff Holmes, 41, mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak berencana setelah putranya yang berusia 3 tahun meninggal di dalam garasi yang panas di rumah mereka di Bondurant, Iowa. Pengakuan tersebut disampaikan lebih dari setahun setelah kejadian pada Juni 2025.

Holmes menyampaikan pengakuan atas dakwaan pelanggaran pidana berat tersebut di pengadilan Polk County. Sebelumnya, ia menghadapi dakwaan kejahatan berat berupa penelantaran anak yang mengakibatkan kematian.

Bocah laki-laki itu meninggal pada 28 Juni 2025, setelah ditinggalkan di dalam garasi tertutup pada hari di mana suhu di luar ruangan mencapai 33 derajat Celsius (91 derajat Fahrenheit). Holmes memberi tahu penyelidik bahwa ia sedang tidur siang dan tidak dapat mengingat berapa lama ia tidur.

Ia dijadwalkan untuk menerima vonis pada 28 Agustus dan menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara. Catatan pengadilan menunjukkan Holmes menunggu selama lima hingga sepuluh menit setelah menemukan bocah itu sebelum menelepon 911.

Artikel Terkait

Jaley Bush menerima hukuman penjara lima tahun setelah mengaku bersalah atas tindakan membahayakan anak dan pembunuhan tidak berencana terkait kematian bayi laki-lakinya.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pria asal Alabama didakwa atas pembunuhan setelah pihak berwenang menyatakan bahwa ia membiarkan putranya yang berusia 1 tahun tewas di dalam mobil yang panas di kediaman mereka, sementara suhu udara mencapai sekitar 35 derajat Celsius.

Sepasang suami istri di Utah telah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan akibat kekerasan terhadap anak dan kekerasan berat terhadap anak dalam kasus kematian putri mereka yang berusia 18 bulan pada tahun 2025. Jaksa mencabut dakwaan pembunuhan awal sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pria Texas divonis minggu ini atas perannya dalam kematian putranya yang berusia dua bulan pada Juni 2025. Juri menyatakan Miguel Angel Ortiz Jr. bersalah atas penganiayaan anak karena kelalaian dan merekomendasikan hukuman 30 tahun penjara.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak