Ibu dan nenek di Pennsylvania dijatuhi hukuman karena menyiksa seorang anak perempuan

Seorang ibu dan nenek di Pennsylvania masing-masing menerima hukuman penjara yang lama atas penyiksaan berkepanjangan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Kasus ini melibatkan pemukulan berulang, kelaparan, dan pengekangan.

Amanda Gregorio, ibu anak tersebut, dijatuhi hukuman pada 16 Juli selama 10 hingga 40 tahun penjara. Ia mengaku bersalah atas persekongkolan untuk melakukan penyerangan berat, penyekapan palsu, pengekangan yang melanggar hukum, dan persekongkolan untuk membahayakan kesejahteraan seorang anak.

Stacey Louder, sang nenek, menerima hukuman delapan hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah atas persekongkolan untuk melakukan penyerangan berat, pengekangan yang melanggar hukum, dan persekongkolan untuk membahayakan kesejahteraan seorang anak. Kedua wanita tersebut mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 450 hari yang telah dijalani.

Penyiksaan ini terungkap pada Agustus 2024 ketika sang anak dirawat di rumah sakit. Jaksa penuntut menggambarkan perlakuan buruk selama berbulan-bulan yang mencakup mengikat anak tersebut ke tempat tidur, memaksanya makan makanan kucing, dan memantaunya dengan kamera. Hakim Wilayah Luzerne, David W. Lupas, menyebut tindakan tersebut sebagai kekejaman yang ekstrem.

Jaksa Agung Dave Sunday mengatakan rumah tersebut telah menjadi rumah horor. Anak tersebut, yang kini menjalani terapi, telah menunjukkan kemajuan sejak dikeluarkan dari tempat tinggal itu.

Artikel Terkait

Seorang wanita berusia 52 tahun di Wisconsin tidak mengajukan pembelaan atas tuduhan penganiayaan berat dan membuat anak tirinya yang berusia 14 tahun kelaparan, yang hanya memiliki berat 16 kilogram saat ditemukan tahun lalu. Melissa Goodman terancam hukuman penjara hingga 46 tahun saat pembacaan vonis pada bulan Juli. Ia adalah orang pertama dari empat orang dewasa yang didakwa dalam kasus ini yang telah divonis.

Dilaporkan oleh AI

Seorang wanita Ohio dijatuhi hukuman penjara setidaknya tiga setengah tahun setelah mengaku bersalah atas penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia satu tahun saat mengasuhnya.

Dua pengasuh di Pennsylvania ditangkap dan didakwa atas tindakan kekerasan dan penelantaran terhadap seorang wanita berusia 20 tahun penyandang Down syndrome yang berada dalam perawatan mereka. Yahnae Clegg-Brown dan Naiyr "Hasan" Sanders menghadapi beberapa tuntutan, termasuk kekerasan terhadap orang yang bergantung pada pengasuhan.

Dilaporkan oleh AI

Pihak berwenang di Swatara Township menangkap tiga orang dewasa setelah seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun ditemukan telanjang dan berkeliaran di jalan. Penemuan tersebut menuntun polisi ke sebuah rumah di dekat lokasi tempat anak itu diduga dikurung selama berhari-hari.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak