Pria Kentucky divonis 25 tahun penjara karena membunuh bayi perempuannya

Syied Epps, 31, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara minggu ini atas pembunuhan putrinya yang berusia 9 bulan, Sykia Epps, di Lexington pada tahun 2023.

Epps mengaku bersalah pada bulan Mei atas satu dakwaan pembunuhan melalui kekerasan dalam rumah tangga. Jaksa penuntut membatalkan dakwaan residivis tindak pidana sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan. Insiden tersebut terjadi pada 26 Juli 2023 di sebuah kediaman di Whitney Avenue.

Sykia Epps meninggal beberapa hari kemudian akibat trauma otak parah. Anak-anak lain di rumah tersebut menyaksikan penganiayaan itu, menurut kesaksian dari Detektif Paul Hogan.

Selama persidangan, Epps meminta maaf dan menyebut tindakannya sebagai sebuah kesalahan. Ibu Sykia, Markettia Epps, menolak permintaan maaf tersebut dan mengatakan bahwa hukuman itu terlalu ringan.

Artikel Terkait

A Pennsylvania man received a prison sentence last week for helping his girlfriend kill her 18-month-old daughter in 2021. Maurice Davis, 34, was sentenced to 24 and a half to 50 years after pleading no contest to related charges. The child, Li'Aziah Thomas, died from blunt force trauma.

Dilaporkan oleh AI

A 36-year-old California man received a sentence of 25 years to life in prison for the murder of his 8-month-old daughter. The sentencing follows a jury conviction earlier this year.

A 27-year-old Mississippi man pleaded guilty to second-degree murder and was sentenced to 10 years in prison for fatally shooting his father during an argument in 2022.

Dilaporkan oleh AI

An 18-year-old Wisconsin man was sentenced to life in prison for the 2023 murder of a 5-year-old boy in Milwaukee. Erik Mendoza will be eligible for parole after 50 years. The victim’s family addressed the court during the hearing.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak