Remaja Wisconsin dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan tahun 2023

Seorang pria berusia 18 tahun asal Wisconsin dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Milwaukee pada tahun 2023. Erik Mendoza akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 50 tahun. Keluarga korban memberikan pernyataan di pengadilan selama persidangan.

Erik Mendoza mengaku bersalah pada bulan Februari atas pembunuhan berencana tingkat pertama, menyembunyikan mayat, dan tiga dakwaan tindakan ceroboh yang membahayakan. Ia berusia 15 tahun saat pembunuhan tersebut terjadi. Jenazah Prince McCree ditemukan di dalam tempat sampah pada 26 Oktober 2023. Rekan terdakwa Mendoza, David Pietura Jr., telah lebih dulu mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Saat pembacaan vonis, ayah Prince, Darron McCree, berbicara dari balik dinding kaca dan mengatakan bahwa ia berharap bisa mencekik terdakwa. Ibu Prince, Jordan Barger, kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa ia lega keadilan telah ditegakkan. Jaksa penuntut menggambarkan kejahatan tersebut sebagai tindakan yang sangat keji. Pengacara Mendoza menyoroti penyakit mental serius yang diderita kliennya. Kasus ini melibatkan beberapa serangan terhadap anak tersebut menggunakan stik golf dan benda lainnya sebelum jenazahnya dibuang.

Artikel Terkait

A 28-year-old California man received a sentence of life in prison without parole plus 35 years for the torture and murder of his 23-month-old son.

Dilaporkan oleh AI

A Pennsylvania man received a prison sentence last week for helping his girlfriend kill her 18-month-old daughter in 2021. Maurice Davis, 34, was sentenced to 24 and a half to 50 years after pleading no contest to related charges. The child, Li'Aziah Thomas, died from blunt force trauma.

A 47-year-old Texas man was convicted of murder and sentenced to 30 years in prison for strangling the mother of his two youngest children in 2023.

Dilaporkan oleh AI

A 19-year-old Maryland man was sentenced to life in prison with the possibility of parole for the 2025 killing of his former employer.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak