Wanita asal Indiana divonis atas perannya dalam pembunuhan mantan pacar

Seorang wanita asal Indiana telah dijatuhi hukuman 10 hingga 30 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan mantan pasangannya di Michigan pada tahun 2023.

Markeisha Burns-Cross, 27 tahun, mengajukan pembelaan tidak menyanggah (no contest) atas tuduhan pembunuhan tingkat dua pada bulan April dan menerima vonis tersebut minggu ini. Ia dituduh mengantar pacarnya saat itu ke rumah Devon L. Williams, ayah dari anaknya, tempat penembakan tersebut terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2023, di Buena Vista Township, Michigan. Menurut catatan pengadilan, Zakeem Jones melepaskan beberapa tembakan ke arah Williams setelah terlibat pertengkaran yang dipicu oleh rasa cemburu, yang menyebabkan kematian Williams, yang saat itu tidak bersenjata dan sedang bersama anak-anak di dalam rumah.

Burns-Cross memberikan kesaksian melawan Jones, yang kemudian dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan divonis hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Burns-Cross ditangkap pada Juli 2023 atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama yang dikurangi sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya.

Jaksa penuntut menggambarkan serangan tersebut sebagai penyergapan yang direncanakan, seraya mencatat bahwa Williams tidak mendapatkan peringatan apa pun mengenai konfrontasi tersebut.

Artikel Terkait

A 25-year-old woman in Spartanburg was sentenced Thursday to 21 years in prison after a jury convicted her of voluntary manslaughter in the 2023 shooting death of her boyfriend.

Dilaporkan oleh AI

A Jackson County judge sentenced William Deandre-Kashawn Smith to life in prison without parole for the premeditated murder of Shi'Ana Gittens. The shooting occurred in January 2024 inside a home in Vandercook Lake, Michigan.

An Indiana man was sentenced to 60 years in prison on Friday for the murder of his roommate during a dispute over sleeping arrangements last summer.

Dilaporkan oleh AI

A Pennsylvania man received a prison sentence last week for helping his girlfriend kill her 18-month-old daughter in 2021. Maurice Davis, 34, was sentenced to 24 and a half to 50 years after pleading no contest to related charges. The child, Li'Aziah Thomas, died from blunt force trauma.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak