Pria Texas divonis 34 tahun penjara karena merencanakan pembunuhan remaja

Cody Arnold, yang saat itu berusia 21 tahun, menerima hukuman penjara 34 tahun atas perannya dalam pembunuhan Katelynn Stone, 16 tahun, pada tahun 2022 di Jefferson County, Texas. Rekan terdakwa, Chelsea Shipp, sebelumnya telah mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara. Jaksa menyatakan bahwa keduanya takut Arnold akan menghadapi masalah hukum setelah Stone hamil.

Cody Arnold dan Chelsea Shipp, keduanya berusia 20-an saat peristiwa itu terjadi, menyusun rencana untuk membunuh Katelynn Stone yang berusia 16 tahun setelah remaja tersebut dinyatakan positif hamil saat tinggal bersama Arnold, menurut jaksa. Arnold, yang saat itu berusia 21 tahun, terlibat hubungan asmara dengan Shipp, yang berusia sekitar 25 tahun. Shipp memperingatkan Arnold bahwa ia bisa dicap sebagai pelaku kejahatan seksual karena perbedaan usia mereka, yang kemudian memicu rencana tersebut, ungkap penyelidik Kantor Kejaksaan Wilayah Jefferson County, Jimmy Hamm, di pengadilan selama persidangan Arnold, sebagaimana dilaporkan oleh KBMT, afiliasi lokal ABC dan NBC di tenggara Texas. Hamm mencatat bahwa selama akhir pekan tanggal 26 Maret 2022, di rumah Arnold di blok 14000 Kolbs Corner dekat Beaumont, pasangan itu mengonsumsi sabu-sabu 'untuk membangun keberanian membunuh gadis itu.' Menurut keterangan Arnold dalam surat pernyataan penyebab kemungkinan (probable cause affidavit), Shipp menembak Stone sekitar pukul 2 siang saat remaja itu sedang tidur di sebuah ruangan. Arnold kemudian menutupi kepala Stone dengan kantong sampah karena 'dia tidak ingin melihatnya.' Deputi dari Kantor Sheriff Jefferson County menanggapi laporan mengenai kemungkinan pembunuhan di alamat tersebut sekitar pukul 5 sore pada 27 Maret 2022, dan menemukan jenazah Stone dengan luka tembak. Arnold ditangkap pada hari itu juga. Pihak berwenang mengeluarkan surat perintah penangkapan pembunuhan untuk Shipp dua hari kemudian, dan ia ditahan pada 31 Maret. Para saksi memberi tahu penyelidik bahwa Shipp mengaku, dengan mengatakan 'Saya telah menyingkirkannya' dan 'Saya menembaknya,' sambil menirukan tindakan tersebut dengan jarinya. Shipp kemudian memberi tahu penyelidik bahwa ia bertindak atas permintaan Arnold karena 'salah satu dari mereka berselingkuh dari yang lain,' menurut The Beaumont Enterprise. Arnold dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 34 tahun, sementara Shipp menerima hukuman 40 tahun setelah kesepakatan pembelaannya.

Artikel Terkait

Washtenaw County Judge Carol Kuhnke sentenced 58-year-old Barry Lee Garza to 30 to 60 years in prison for the 2023 fatal shooting of his ex-girlfriend, Amber Jo Thomas. Garza ambushed Thomas outside her workplace in Saline and also wounded a bystander. The sentencing came after Garza pleaded no contest to second-degree murder and assault with intent to murder.

Dilaporkan oleh AI

Joshua Cottrell has pleaded guilty to murdering his girlfriend and her daughter in Morehead, Kentucky, receiving a life sentence without parole. The 44-year-old changed his plea this week after the bodies of Kayla Danielle Blake and Kennedi Grace McWhorter were discovered in September 2025. He also admitted to tampering with physical evidence.

Rueben Rocha, an Arizona man, received a life sentence on Friday for the first-degree murder of his ex-girlfriend Jordin Miranda Castillo in June 2023. The attack occurred in her Glendale apartment while their 2-year-old daughter hid inside. Prosecutors detailed how Rocha broke in and fired 19 shots, killing Castillo and injuring two friends.

Dilaporkan oleh AI

A Tennessee judge sentenced 31-year-old Shaquille Taylor to 38 years in prison for the 2023 fatal shooting of 18-year-old college student Jillian Ludwig. Taylor pleaded guilty to second-degree murder and aggravated assault after firing a stray bullet that struck Ludwig in the head while she jogged near Belmont University. The case highlighted flaws in the mental health system that Ludwig's family says allowed the tragedy to occur.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak