Pria Carolina Utara dijatuhi hukuman karena membunuh istrinya terkait pernikahan yang diatur

Seorang pria asal Carolina Utara telah dijatuhi hukuman puluhan tahun penjara setelah menembak mati istrinya dan membuang jenazahnya ke sebuah danau. Omar Drabick (37) menerima hukuman berturut-turut atas pembunuhan tingkat dua dan menyembunyikan kematian istrinya, Hadeel Ghadhanfer Hikmat (34), di Apex.

Hakim Pengadilan Tinggi Allen Baddour menjatuhkan hukuman 25 hingga 31 tahun penjara untuk pembunuhan tingkat dua dan enam hingga sembilan tahun untuk menyembunyikan kematian. Hukuman tersebut akan dijalani secara berturut-turut. Drabick awalnya menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama namun berhasil menghindarinya melalui kesepakatan pembelaan. Pihak berwenang mengaitkannya dengan kejahatan tersebut setelah seorang pengendara perahu menemukan jenazah Hikmat di Danau Jordan pada 29 Agustus 2023, sekitar 30 mil di sebelah barat Raleigh. Bukti termasuk selongsong peluru dan darah di jembatan terdekat mengonfirmasi bahwa ia ditembak di bagian punggung dan dilemparkan dari struktur tersebut. Pernikahan pasangan itu diatur oleh ibu Drabick sekitar setahun setelah Hikmat tiba di Amerika Serikat. Jaksa menyatakan bahwa Drabick merasa tidak bahagia dengan pernikahan tersebut dan mencari cara secara daring untuk melakukan pembunuhan tanpa terdeteksi. Ia kemudian meminta maaf di pengadilan dengan menyatakan, 'Dari lubuk hati saya yang terdalam, saya minta maaf.' Pengacara pembela mencatat diagnosis autisme yang ia miliki sebagai faktor ketidakmampuannya untuk mengakhiri pernikahan tersebut secara damai. Hakim menolak anggapan bahwa ibu Drabick memikul tanggung jawab atas hasil tersebut.

Artikel Terkait

A 41-year-old man in North Carolina faces charges after firing a gun at his pregnant wife's feet during an argument, leading to her accidentally shooting herself in the stomach and killing their unborn child. Alfonzo Luis Marcano-Marcano was arrested over the weekend following the incident at their Charlotte home. Authorities have identified him as a member of a Venezuelan gang and he is held on an ICE detainer.

Dilaporkan oleh AI

A judge in West Virginia sentenced Rebakah Weikle to two consecutive life terms for murdering her 4-year-old daughter in 2022. The killing stemmed from jealousy over attention the child received from her father. Weikle pleaded guilty to first-degree murder and child abuse resulting in death.

A Michigan jury has convicted 59-year-old Randall Grinwis of second-degree murder for strangling his 63-year-old girlfriend, Dopnna Hyma, during an argument over living arrangements on New Year's Day 2024. Grinwis also faces charges for stealing $1,800 from Hyma's brother after the killing. He confessed to the crime, stating that he 'snapped' during the incident.

Dilaporkan oleh AI

Reina Gabriela Jackson, 45, received a life sentence with parole eligibility after 25 years for the second-degree murder of her ex-husband, Dr. Craig Jackson. The killing occurred during a home invasion in North Bend, Oregon, in August 2021. Prosecutors described the act as driven by jealousy over his remarriage.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak