Pria Carolina Utara dijatuhi hukuman karena membunuh istrinya terkait pernikahan yang diatur

Seorang pria asal Carolina Utara telah dijatuhi hukuman puluhan tahun penjara setelah menembak mati istrinya dan membuang jenazahnya ke sebuah danau. Omar Drabick (37) menerima hukuman berturut-turut atas pembunuhan tingkat dua dan menyembunyikan kematian istrinya, Hadeel Ghadhanfer Hikmat (34), di Apex.

Hakim Pengadilan Tinggi Allen Baddour menjatuhkan hukuman 25 hingga 31 tahun penjara untuk pembunuhan tingkat dua dan enam hingga sembilan tahun untuk menyembunyikan kematian. Hukuman tersebut akan dijalani secara berturut-turut. Drabick awalnya menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama namun berhasil menghindarinya melalui kesepakatan pembelaan. Pihak berwenang mengaitkannya dengan kejahatan tersebut setelah seorang pengendara perahu menemukan jenazah Hikmat di Danau Jordan pada 29 Agustus 2023, sekitar 30 mil di sebelah barat Raleigh. Bukti termasuk selongsong peluru dan darah di jembatan terdekat mengonfirmasi bahwa ia ditembak di bagian punggung dan dilemparkan dari struktur tersebut. Pernikahan pasangan itu diatur oleh ibu Drabick sekitar setahun setelah Hikmat tiba di Amerika Serikat. Jaksa menyatakan bahwa Drabick merasa tidak bahagia dengan pernikahan tersebut dan mencari cara secara daring untuk melakukan pembunuhan tanpa terdeteksi. Ia kemudian meminta maaf di pengadilan dengan menyatakan, 'Dari lubuk hati saya yang terdalam, saya minta maaf.' Pengacara pembela mencatat diagnosis autisme yang ia miliki sebagai faktor ketidakmampuannya untuk mengakhiri pernikahan tersebut secara damai. Hakim menolak anggapan bahwa ibu Drabick memikul tanggung jawab atas hasil tersebut.

Artikel Terkait

A Lexington County jury convicted Scott M. Horton of murder in late June. Circuit Court Judge Debra R. McCaslin sentenced him on Thursday to 45 years in prison without parole.

Dilaporkan oleh AI

An Illinois man has been sentenced to 38 years in prison for the 2020 murder of his wife. Alan Wang, 62, was convicted of first-degree murder after kicking Hongyan Yang to death in their Naperville home.

Reina Gabriela Jackson, 45, received a life sentence with parole eligibility after 25 years for the second-degree murder of her ex-husband, Dr. Craig Jackson. The killing occurred during a home invasion in North Bend, Oregon, in August 2021. Prosecutors described the act as driven by jealousy over his remarriage.

Dilaporkan oleh AI

A man and his girlfriend in Utah face charges of desecration of a dead body and obstruction of justice after her husband's remains were found dumped on a rural road. The pair quickly accused one another of killing the victim, police said. Neither has been charged in connection with the death itself.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak