Guru di Florida didakwa melakukan kekerasan anak karena membanting bocah autis

Seorang guru berusia 29 tahun di Peace Christian Academy di Hialeah, Florida, menghadapi dakwaan kekerasan terhadap anak setelah diduga membanting seorang anak laki-laki berusia 8 tahun penyandang autisme ke lantai. Insiden yang terekam dalam video pengawasan tersebut terjadi pada 3 Maret. Pihak berwenang mengatakan bocah itu tidak menunjukkan perilaku agresif.

Nikol Marie Rodriguez telah mengawasi siswa tersebut sejak awal tahun ajaran 2024. Menurut surat pernyataan penangkapan terkait kemungkinan penyebab, bocah tersebut sedang duduk di lantai dan tidak menghadap ke arah yang benar, sehingga Rodriguez memutarnya secara agresif. Ia kemudian pindah ke kursi bean bag dan duduk tanpa menunjukkan perilaku yang mengancam secara fisik, tulis polisi dalam laporan yang diperoleh setelah adanya surat perintah untuk rekaman CCTV. Rekaman tersebut tidak memiliki audio tetapi menunjukkan peristiwa dengan jelas. Rodriguez menarik tangan bocah itu ke belakang punggungnya; saat ia mencoba meloloskan diri sambil tampak kesakitan, Rodriguez bergulat dengannya dan dengan paksa membanting tubuh bagian atas serta kepala bocah itu ke lantai kelas. Ia menekannya ke posisi terlentang sementara bocah itu menendang, menindih lengannya dengan kaki, dan kemudian mendorongnya ke meja ketika ia mencoba berdiri, menurut surat pernyataan tersebut. Ibu bocah itu menemukan luka-luka termasuk luka tusuk kecil di bisep kanan, bekas memar jari di lengan kiri, dan goresan di dada saat memandikannya. Polisi menangkap Rodriguez pada hari Kamis dan memasukkannya ke penjara, di mana ia kemudian membayar jaminan sebesar $5.000. Laporan internal sekolah mendeskripsikan tindakannya sebagai prosedur de-eskalasi yang mendukung untuk perilaku bocah tersebut yang sedang meningkat. Pengacaranya menegaskan hal ini pada sidang jaminan, dengan menyatakan, 'Itu adalah anak yang sedang berperilaku buruk, dan dia sedang dalam proses menahan [anak tersebut].' Tanggal sidang berikutnya belum ditentukan.

Artikel Terkait

A 41-year-old Florida woman faces charges after allegedly instructing her young children to attack a 10-year-old boy at a playground and holding him down during the incident. The confrontation followed an initial fight among children playing together. Authorities say the boy suffered visible injuries including swelling to his left eye.

Dilaporkan oleh AI

A 26-year-old daycare employee in Panama City has been arrested on charges of aggravated child abuse after she allegedly assaulted an infant in her care. The boy suffered multiple fractures and extensive bruising but is now stable.

Latoya Gaines, a 48-year-old from Panama City, Florida, allegedly punched a 10-year-old girl in the face at a Bay County daycare on April 24 during a dispute over a single-occupant restroom. The incident escalated when Gaines demanded the girl exit for her own daughter to use it. Gaines faces a felony child abuse charge and is scheduled for arraignment on June 11.

Dilaporkan oleh AI

Andre Brown Jr., a 33-year-old man in Florida, faces charges of aggravated child abuse enhanced as a hate crime after allegedly beating a 5-year-old boy he believed was gay. The attack occurred over the weekend, leaving the child with severe injuries including a fractured wrist. Authorities say Brown admitted he aimed to 'beat the gay out of him.'

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak