Guru di Florida didakwa melakukan kekerasan anak karena membanting bocah autis

Seorang guru berusia 29 tahun di Peace Christian Academy di Hialeah, Florida, menghadapi dakwaan kekerasan terhadap anak setelah diduga membanting seorang anak laki-laki berusia 8 tahun penyandang autisme ke lantai. Insiden yang terekam dalam video pengawasan tersebut terjadi pada 3 Maret. Pihak berwenang mengatakan bocah itu tidak menunjukkan perilaku agresif.

Nikol Marie Rodriguez telah mengawasi siswa tersebut sejak awal tahun ajaran 2024. Menurut surat pernyataan penangkapan terkait kemungkinan penyebab, bocah tersebut sedang duduk di lantai dan tidak menghadap ke arah yang benar, sehingga Rodriguez memutarnya secara agresif. Ia kemudian pindah ke kursi bean bag dan duduk tanpa menunjukkan perilaku yang mengancam secara fisik, tulis polisi dalam laporan yang diperoleh setelah adanya surat perintah untuk rekaman CCTV. Rekaman tersebut tidak memiliki audio tetapi menunjukkan peristiwa dengan jelas. Rodriguez menarik tangan bocah itu ke belakang punggungnya; saat ia mencoba meloloskan diri sambil tampak kesakitan, Rodriguez bergulat dengannya dan dengan paksa membanting tubuh bagian atas serta kepala bocah itu ke lantai kelas. Ia menekannya ke posisi terlentang sementara bocah itu menendang, menindih lengannya dengan kaki, dan kemudian mendorongnya ke meja ketika ia mencoba berdiri, menurut surat pernyataan tersebut. Ibu bocah itu menemukan luka-luka termasuk luka tusuk kecil di bisep kanan, bekas memar jari di lengan kiri, dan goresan di dada saat memandikannya. Polisi menangkap Rodriguez pada hari Kamis dan memasukkannya ke penjara, di mana ia kemudian membayar jaminan sebesar $5.000. Laporan internal sekolah mendeskripsikan tindakannya sebagai prosedur de-eskalasi yang mendukung untuk perilaku bocah tersebut yang sedang meningkat. Pengacaranya menegaskan hal ini pada sidang jaminan, dengan menyatakan, 'Itu adalah anak yang sedang berperilaku buruk, dan dia sedang dalam proses menahan [anak tersebut].' Tanggal sidang berikutnya belum ditentukan.

Artikel Terkait

Seorang wanita berusia 41 tahun asal Florida menghadapi dakwaan setelah diduga memerintahkan anak-anaknya yang masih kecil untuk menyerang seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di sebuah taman bermain dan menahannya selama insiden tersebut. Konfrontasi itu terjadi setelah perkelahian awal di antara anak-anak yang sedang bermain bersama. Pihak berwenang mengatakan bahwa anak laki-laki tersebut menderita luka-luka yang terlihat jelas termasuk pembengkakan pada mata kirinya.

Dilaporkan oleh AI

Seorang karyawan tempat penitipan anak berusia 26 tahun di Panama City telah ditangkap atas tuduhan penganiayaan anak yang berat setelah diduga menyerang seorang bayi yang berada dalam pengawasannya. Bayi laki-laki tersebut menderita beberapa patah tulang dan memar yang luas, namun kondisinya kini stabil.

Latoya Gaines, seorang wanita berusia 48 tahun dari Panama City, Florida, diduga memukul wajah seorang anak perempuan berusia 10 tahun di tempat penitipan anak di Bay County pada 24 April saat berselisih mengenai penggunaan kamar mandi untuk satu orang. Insiden tersebut memanas ketika Gaines menuntut anak tersebut keluar agar dapat digunakan oleh putrinya sendiri. Gaines menghadapi dakwaan kejahatan berat terhadap anak dan dijadwalkan untuk menjalani sidang dakwaan pada 11 Juni.

Dilaporkan oleh AI

Andre Brown Jr., seorang pria berusia 33 tahun di Florida, menghadapi dakwaan kekerasan berat terhadap anak yang diperberat sebagai kejahatan kebencian setelah diduga menganiaya seorang anak laki-laki berusia 5 tahun yang ia yakini sebagai gay. Serangan tersebut terjadi selama akhir pekan dan menyebabkan anak itu mengalami luka parah, termasuk pergelangan tangan yang patah. Pihak berwenang mengatakan Brown mengakui bahwa ia bertujuan untuk 'menghilangkan sifat gay dari diri anak tersebut dengan kekerasan'.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak