Somber photorealistic illustration of police and officials investigating a child's death at a rural Indonesian home, with abandoned school items evoking tragedy.
Somber photorealistic illustration of police and officials investigating a child's death at a rural Indonesian home, with abandoned school items evoking tragedy.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kpai klasifikasikan kematian anak di sukabumi sebagai filisida

Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anak laki-laki berinisial NS (12) tewas diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus ini sebagai filisida dan mendesak proses hukum cepat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji mengawal kasus hingga persidangan.

Kasus kematian anak berinisial NS (12) di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Korban, yang sehari-hari tinggal di pesantren, sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga saat kejadian terjadi. Ia ditemukan dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Ayah korban, yang bekerja di Kota Sukabumi, menerima telepon dari istrinya meminta ia pulang karena korban sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon, tetapi akhirnya meninggal dunia di sana. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi.

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa penganiayaan ini termasuk filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, termasuk ibu tiri, yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat. "Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida," katanya. Ia menyebut faktor penyebab meliputi masalah ekonomi, kecemburuan, ketakutan, kurangnya dukungan emosional, dan regulasi emosi orang tua yang bermasalah. KPAI mendesak proses hukum cepat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk Pasal 76C jo Pasal 80 dengan tambahan hukuman sepertiga karena pelaku adalah orang tua.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutuk keras penganiayaan tersebut dan menyarankan penerapan pasal yang sama, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," ujarnya. DPR meminta penyidik memeriksa secara teliti, terutama jika penganiayaan bersifat berulang sebagai pemberat.

Artikel Terkait

Police officers arresting a suspect in an East Jakarta neighborhood.
Gambar dihasilkan oleh AI

Man in East Jakarta suspected of raping underage child since 2025

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Police arrested a man identified as SR suspected of raping his neighbor's child in Cakung, East Jakarta, on 19 June 2026. The acts are said to have occurred since 2025.

A kiai with initials S, an administrator at Pesantren Ndolo Kusumo in Tlogowungu, Pati Regency, Central Java, has been secured by police over allegations of abusing around 50 underage female students. Some victims reportedly became pregnant as a result. The Deputy Minister of Religious Affairs calls for heavy punishment for the perpetrator.

Dilaporkan oleh AI

Colombia's Attorney General's Office has brought mother Karol Viviana Méndez Trujillo and stepfather Wilson Ariel Guerrero Cerón to trial for aggravated homicide, aggravated torture, and family violence leading to the death of two-year-old Jordán Alexander Cerón Méndez in Neiva. Prosecutor Mario Afanador stated that the couple 'turned this defenseless child's life into hell' through systematic abuse. The boy died on March 13, 2025, from peritonitis caused by severe beatings.

A 17-year-old Class 12 student was beaten to death in Mau district, Uttar Pradesh, on Tuesday night by a neighbouring 54-year-old CISF jawan and his son, along with others. The victim had gone to meet the jawan's 16-year-old niece at her home. Police have arrested the jawan and his son.

Dilaporkan oleh AI

A 48-year-old government social worker and her 12-year-old daughter died by suicide in Taikoo Shing on Wednesday after arguing over education problems.

The Sleman Health Office has affirmed its commitment to resolving the alleged medical negligence case that led to the death of a three-year-old child at RSUD Prambanan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak