Seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewas gantung diri pada 29 Januari 2026 setelah tak mampu membeli buku dan pena senilai Rp10 ribu. Peristiwa tragis ini memicu respons dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk evaluasi sistem pendidikan dan bansos. Keluarga korban ternyata tak menerima bantuan sosial karena masalah administrasi.
Peristiwa kematian YBR, siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, terjadi pada 29 Januari 2026. Bocah berusia 10 tahun itu ditemukan tergantung di pohon cengkeh setinggi 15 meter, meninggalkan surat perpisahan untuk ibunya, MGT (47 tahun), yang merupakan orang tua tunggal bekerja sebagai petani dan serabutan untuk menghidupi lima anak. Dalam surat yang ditulis dalam bahasa daerah dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia, YBR menulis: “Mama saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi. Jangan menangis ya Mama. Tidak perlu Mama menangis dan mencari saya. Selamat tinggal Mama.” Korban tinggal bersama neneknya, dan permintaannya untuk membeli buku serta pena Rp10 ribu tak bisa dipenuhi karena keterbatasan ekonomi.
Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, menyebut pemicu utama adalah kesulitan finansial keluarga. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyebut ini sebagai "kegagalan sistem" di tingkat provinsi hingga desa, serta tamparan keras bagi upaya pembangunan. Ia mengakui keluarga tak menerima bansos karena data kependudukan belum diupdate setelah pindah dari Nagekeo ke Jerebuu, dan memerintahkan perbaikan data serta bantuan rumah layak huni.
Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi penuh, seperti disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Prasetyo menekankan pemantauan proaktif oleh kepala desa terhadap kelompok rentan untuk mencegah kejadian serupa, serta evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan.
Ketua DPR Puan Maharani mendesak evaluasi sistem pendidikan yang ramah anak, termasuk kesehatan mental dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti alat tulis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus bunuh diri anak di Indonesia mencapai level darurat, tertinggi di Asia Tenggara, dengan faktor seperti bullying, pengasuhan, dan ekonomi. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyoroti kegagalan hak pendidikan dan meminta penyelidikan lebih lanjut.
Ombudsman RI Perwakilan NTT mencatat 145.268 Anak Tidak Sekolah (ATS) di provinsi itu, dengan rasio putus sekolah tinggi meski jumlah absolut lebih rendah daripada provinsi besar seperti Jawa Barat. Kepala Perwakilan Darius Beda Daton mendorong pembebasan biaya sekolah negeri agar inklusif. Data Kemendikdasmen 2024-2025 menunjukkan 2.765 putus sekolah SD di NTT, faktor utama biaya, jarak, dan keengganan.