Yogyakarta Mayor at press conference announcing psychological support team for Little Aresha daycare abuse victims.
Yogyakarta Mayor at press conference announcing psychological support team for Little Aresha daycare abuse victims.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pemkot Yogyakarta bentuk tim psikologis untuk korban daycare Little Aresha

Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah Kota Yogyakarta segera membentuk tim pendampingan psikologis bagi anak-anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Polisi telah menetapkan 13 tersangka dari kasus tersebut, dengan 53 anak diduga menjadi korban. Raid polisi dilakukan pada 24 April 2026.

Polresta Yogyakarta menggerebek Daycare Little Aresha di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat, 24 April 2026. Operasi tersebut mengamankan sekitar 30 orang, termasuk pengasuh, petugas keamanan, dan pengelola yayasan. Kasatreskrim Kompol Riski Adrian menyatakan bahwa polisi menyaksikan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak, seperti kaki dan tangan yang terikat.

Dari 103 anak yang pernah dititipkan, 53 diduga menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Korban mengalami luka lebam, cakar, dan pendarahan. Polisi menetapkan 13 tersangka: satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengajar. Motif akan diumumkan pada konferensi pers Senin, 27 April 2026.

Daycare ini beroperasi lebih dari lima tahun tanpa izin resmi dan CCTV hanya dapat diakses di area luar oleh orang tua. Orang tua seperti Sahuri melaporkan kejanggalan, seperti mata merah anak-anak.

Wali Kota Hasto Wardoyo, setelah audiensi dengan orang tua pada Minggu, 26 April 2026, mengumumkan pembentukan tim psikologis melibatkan ahli psikologi anak, tumbuh kembang, gizi, dan pengasuhan. Tim juga untuk orang tua, dengan koordinasi KPAI dan 18 psikolog di puskesmas. Ia mengapresiasi tindakan cepat polisi.

Artikel Terkait

Indonesian police raiding Yogyakarta daycare Little Aresha amid child abuse allegations, securing the scene.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police probe alleged abuse of 53 children at Yogyakarta's Daycare Little Aresha

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Yogyakarta city police raided Daycare Little Aresha in Umbulharjo on April 24, 2026, following a former employee's report of inhumane treatment of children. Of 103 children entrusted there, 53 are suspected victims of physical and verbal abuse, including infants aged 0-3 months to toddlers under two years. Authorities secured 30 related individuals for questioning.

Police have revealed an economic motive behind the abuse and neglect of children at Daycare Little Aresha in Yogyakarta, where operators accepted too many children without adequate caregivers. Thirteen people have been named as suspects. DIY Governor Sri Sultan Hamengku Buwono X has ordered the closure of all unlicensed daycares.

Dilaporkan oleh AI

Police have named the leader of Padepokan Padang Ati in Pekalongan a suspect in alleged abuse cases dating back to 2008.

Katelyn Strohacker, the 23-year-old former daycare worker at Over the Rainbow Children's Center in Pataskala, Ohio, was sentenced Friday to 8-12 years in prison for abusing multiple children, including taping a 1-year-old girl's eyes, hands, and feet. Following her earlier no contest plea to 31 counts of kidnapping and child endangerment—as covered in prior reporting—parents expressed outrage at the Licking County sentencing hearing.

Dilaporkan oleh AI

The Paris prosecutor’s office announced Thursday that three animators will appear before an investigating judge on Friday in an inquiry into sexual assaults in after-school programs in the 7th arrondissement.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak