Habib Mahdi Alatas bongkar kejanggalan kepergian Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir

Habib Mahdi Alatas, pelapor utama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santri oleh Syekh Ahmad Al Misry, menyoroti kejanggalan keberangkatan tersangka ke Mesir. Ia menyebut Syekh Ahmad membuat surat kuasa kepada Pablo Benua tepat sebelum berangkat, menandakan pengetahuan akan masalah hukum. Mahdi juga menantang alasan operasi ibu Syekh Ahmad sebagai dalih.

Habib Mahdi Alatas menjadi sorotan sebagai pelapor utama dan koordinator korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santri laki-laki oleh Syekh Ahmad Al Misry. Meski menghadapi tuduhan ghibah dan fitnah, ia tetap vokal melalui akun Instagram @hma.alatas, mengklaim memiliki bukti kuat.

Mahdi menyoroti kepergian Syekh Ahmad ke Mesir, yang diklarifikasi sebagai urusan lain bukan pelarian. "Tahu kok karena tanggal 15 itu sebelum dia terbang, dia baru membuat surat kuasa kepada saudara Pablo ya, Pablo Banua. Nah, dia baru membuat kuasa, artinya dia tahu bahwa ada kasus yang sedang berjalan," ujar Mahdi dalam video Instagramnya pada 26 April 2026.

Ia juga menantang alasan Syekh Ahmad yang menyebut ibunya operasi pada 17 April. "Karena operasi terakhir itu diadakan informasi yang sangat-sangat akurat yang saya terima itu pada 5 atau 6 tahun lalu ya, operasi tulang belakang orangtuanya," katanya. Mahdi menegaskan fokusnya pada korban yang mengalami intimidasi, seperti orang tua santri di Depok yang diteror malam hari, serta santri di Kairo yang orang tuanya diancam pihak terkait Syekh Ahmad.

Bersama Ustaz Abi Makki, Mahdi mendatangi Komisi III DPR RI untuk membahas kasus ini. Tokoh agama asal Jakarta ini memimpin Majelis Ta'lim Al Khairat di Condet, Jakarta Timur, dan menyebut perjuangannya memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, serta biaya pribadi.

Artikel Terkait

Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Syekh Ahmad Al Misry denies sexual harassment allegations against santri

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Preacher Syekh Ahmad Al Misry has strongly denied allegations of same-sex sexual harassment against male santri, including minors. Main reporter Habib Mahdi Alatas revealed severe victim trauma and methods like 'physical checks'. The case has drawn widespread attention in Jakarta.

Five male students who have memorized at least 10 juz of the Quran have reported Sheikh Ahmad Al Misry to Bareskrim Polri for alleged same-sex sexual harassment since 2017. The case, internally resolved in 2021, resurfaced after Oki Setiana Dewi's 2025 interview revealed ongoing behavior. Sheikh Ahmad Al Misry is currently in Egypt as the investigation proceeds.

Dilaporkan oleh AI

In the ongoing Syekh Ahmad Al Misry santri harassment case, Ustaz Ahmad Hifzhillah shared a WhatsApp chat screenshot with the accused preacher on Instagram, surprising many as others had struggled to reach him. Hifzhillah sought clarification on allegations but opted not to pursue further.

Polres Metro Tangerang Kota has suspended the detention of suspect Bahar bin Smith in an alleged assault case, primarily due to his ongoing health recovery from an accident in December 2025. The decision also considers his role as the family breadwinner and teacher to santri, along with guarantees of cooperation from his family. The investigation continues, with case files to be handed over to the prosecutor's office soon.

Dilaporkan oleh AI

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) lawyer Saddan Sitorus affirmed that the report against Jusuf Kalla over his University of Gadjah Mada (UGM) speech is not driven by specific interests and continues at Polda Metro Jaya. The statement addresses claims of ulterior motives behind the complaint. Saddan stressed efforts to uphold legal equality for all religions.

Aida Seif al-Dawla, co-founder of the Al-Nadeem Center for Rehabilitation of Victims of Violence, was ordered released on Sunday after the State Security Prosecution questioned her on charges of "broadcasting false news with the aim of disturbing public security and peace," according to lawyer Haytham Mohamadeen. Bail was set at LE100,000. Human rights groups described the summons as part of a systematic escalation against rights workers, politicians, and journalists.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office has denied allegations of intimidation via brownies given to Amsal Christy Sitepu in his alleged village funds corruption case in Karo Regency. The incident is described as part of the 'Humanistic Prosecutor' program for persuasive approaches to detainees. The office invites reports with evidence of any violations.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak