Polisi bantah kabar penangkapan syekh ahmad al misry di mesir

Polisi Indonesia memastikan bahwa kabar penangkapan Syekh Ahmad Al Misry di Mesir tidak benar. Otoritas Mesir masih mencari keberadaannya di wilayah tersebut.

Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan bahwa informasi mengenai penangkapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tidak akurat.

Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa otoritas Mesir saat ini tengah mencari posisi pasti Syekh Ahmad di salah satu provinsi di Mesir. Ia menegaskan bahwa tersangka masih berada di negara tersebut.

Sebelumnya, Hanny Kristianto mengunggah di Instagram bahwa Syekh Ahmad telah ditangkap dan sedang dipulangkan ke Indonesia. Polri menambahkan bahwa pihak Mesir belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan pemeriksaan karena tersangka memiliki dua kewarganegaraan.

Artikel Terkait

Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan seksual terhadap santri

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tudingan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki, termasuk di bawah umur. Pelapor Habib Mahdi Alatas ungkap trauma berat korban dan modus seperti 'cek fisik'. Kasus ini menarik perhatian luas di Jakarta.

Lima santri laki-laki yang hafal Alquran minimal 10 juz melaporkan Syekh Ahmad Al Misry ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis sejak 2017. Kasus yang sempat diselesaikan secara internal pada 2021 kembali mencuat setelah wawancara Oki Setiana Dewi pada 2025 mengungkap perilaku tersebut berlanjut. Saat ini, Syekh Ahmad Al Misry berada di Mesir sementara penyidikan berlangsung.

Dilaporkan oleh AI

Habib Mahdi Alatas, pelapor utama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santri oleh Syekh Ahmad Al Misry, menyoroti kejanggalan keberangkatan tersangka ke Mesir. Ia menyebut Syekh Ahmad membuat surat kuasa kepada Pablo Benua tepat sebelum berangkat, menandakan pengetahuan akan masalah hukum. Mahdi juga menantang alasan operasi ibu Syekh Ahmad sebagai dalih.

Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan sadis disertai perampokan terhadap Dumaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan di Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara. Korban tewas dipukul balok kayu setelah pencurian dengan kekerasan.

Dilaporkan oleh AI

Seorang kiai berinisial S, pengurus pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di bawah umur. Beberapa korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut. Wakil Menteri Agama menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Producers of the film 'Eagles of the Republic' are demanding the immediate release of actor Hassan El Sayed, who has been held in Egypt since December 2025 on charges related to his minor role in the movie. They describe the charges as trumped up and highlight concerns over his access to legal counsel and mental well-being. Amnesty International has joined the call for his release.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji setelah ia memenuhi panggilan pada 12 Maret 2026. Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan pemeriksaan langsung dilakukan. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji tahun 2023-2024 dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak