Hanny Kristianto ungkap latar belakang Syekh Ahmad Al Misry

Hanny Kristianto mengungkap bahwa Syekh Ahmad Al Misry, yang memiliki nama asli Ahmed Abdel Wakeel, dulunya adalah orang biasa yang bekerja sebagai penerjemah dan tinggal di rumah mertuanya di Tebet. Pengungkapan ini muncul di tengah dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Hanny Kristianto menyampaikan pernyataan tersebut melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Minggu 17 Mei 2026. Ia menyebut bahwa Syekh Ahmad Al Misry awalnya bukan siapa-siapa dan hanya bekerja sebagai penerjemah sebelum dikenal sebagai tokoh agama.

"SAM ini awalnya bukan siapa-siapa kok. Di Indonesia dia tinggal di rumah mertuanya di Tebet," kata Hanny Kristianto. Ia juga menambahkan bahwa banyak orang yang mengenalnya merasa heran dengan perubahan status yang begitu cepat.

Hanny Kristianto mengkritik langkah Syekh Ahmad Al Misry yang disebut berupaya melepaskan kewarganegaraan Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap Indonesia yang telah memberinya tempat tinggal.

Artikel Terkait

Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Syekh Ahmad Al Misry denies sexual harassment allegations against santri

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Preacher Syekh Ahmad Al Misry has strongly denied allegations of same-sex sexual harassment against male santri, including minors. Main reporter Habib Mahdi Alatas revealed severe victim trauma and methods like 'physical checks'. The case has drawn widespread attention in Jakarta.

Five male students who have memorized at least 10 juz of the Quran have reported Sheikh Ahmad Al Misry to Bareskrim Polri for alleged same-sex sexual harassment since 2017. The case, internally resolved in 2021, resurfaced after Oki Setiana Dewi's 2025 interview revealed ongoing behavior. Sheikh Ahmad Al Misry is currently in Egypt as the investigation proceeds.

Dilaporkan oleh AI

In the ongoing Syekh Ahmad Al Misry santri harassment case, key reporter Habib Mahdi Alatas has pointed out irregularities in the preacher's departure to Egypt, including a last-minute power of attorney and doubts over his mother's surgery excuse. He also highlighted ongoing victim intimidation.

Richard Lee affirmed his Muslim faith during the first hearing at the Tangerang District Court on Thursday, June 18, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Presenter Anwar Sanjaya handed over all pocket money received from Hanania Group to police after being questioned as a witness in an alleged Umrah fund fraud case.

The Corruption Eradication Commission has named Langkat Regent Syah Afandin and his former campaign aide as suspects in an alleged project bribery case in Langkat Regency.

Dilaporkan oleh AI

Taufik Hidayat (30) was arrested by a joint team from West Java Regional Police on Tuesday night, 23 June 2026, in Griya Pesona housing complex, Ciparay, Bandung Regency.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak