Ustaz dapat balasan chat dari Syekh Ahmad Al Misry soal kasus pelecehan

Seorang ustaz bernama Ahmad Hifzhillah mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) di Instagram, memicu kehebohan netizen. Ia awalnya ingin meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan, namun memilih membatalkan niatnya. Balasan singkat dari SAM membuat banyak orang bertanya-tanya karena sebelumnya ustaz lain kesulitan menghubunginya.

Ahmad Hifzhillah membagikan tangkapan layar percakapannya dengan SAM melalui Instagram pribadinya pada Selasa, 28 April 2026. Dalam caption, ia menulis, "Barusan japri ke SAM. Nggak tau kenapa hati kecil ada rasa dorongan pengen tabayyun ke beliau. Menurut temen gimana? Perlu atau tidak?"

Ia kemudian memutuskan tidak melanjutkan, dengan alasan, "Tapi kayanya nggak perlu ya, karena sudah ada Asatidz dan lainnya yang lebih berkepentingan serta kompeten dalam menangani kasus tersebut."

Dalam chat tersebut, Hifzhillah bertanya kabar SAM, yang dibalas, "Waslam wr wb, Alhamdulillah sehat." Fakta ini memicu komentar netizen seperti, "Nah loh kok kemarin para asatidz menghubungi beliau gak direspon, kok antum bisa dibalas?"

Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar ikut berkomentar, meminta nomor kontak SAM untuk menasihati, "Minta nomornya akhiii japri yah. Mau menasehati sesama muslim. Terkhusus agar bertanggung jawab saja. Dan jika beliau merasa benar silahkan dihadapi."

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025 tertanggal 28 November 2025. Bareskrim Polri menetapkan SAM sebagai tersangka pada 24 April 2026. SAM berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibunya menjalani operasi dan membantah kabar melarikan diri.

Artikel Terkait

Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Syekh Ahmad Al Misry denies sexual harassment allegations against santri

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Preacher Syekh Ahmad Al Misry has strongly denied allegations of same-sex sexual harassment against male santri, including minors. Main reporter Habib Mahdi Alatas revealed severe victim trauma and methods like 'physical checks'. The case has drawn widespread attention in Jakarta.

Preacher Soleh Mahmud, known as Ustaz Solmed, clarified on Instagram that he is not involved in the alleged same-sex sexual harassment case involving a ustaz with initials SAM. He provided proof of his full name, Saleh Mahmud Munawir, with initials SMM, not SAM. His relaxed and humorous response impressed netizens.

Dilaporkan oleh AI

In the ongoing Syekh Ahmad Al Misry santri harassment case, key reporter Habib Mahdi Alatas has pointed out irregularities in the preacher's departure to Egypt, including a last-minute power of attorney and doubts over his mother's surgery excuse. He also highlighted ongoing victim intimidation.

The legal process against Bripda Mesias Siahaya, a Brimob member who assaulted student Arianto Tawakal to death in Tual City, Maluku, continues. The case file was handed over to the Tual District Prosecutor's Office on February 24, 2026, with a maximum penalty of 15 years in prison. Additionally, he has been dishonorably discharged from the police through an ethics hearing.

Dilaporkan oleh AI

An imam from a Malindi mosque, Omar Athman Omar, has been charged with defrauding believer Mohamed Salim Bahlewa of Sh774,000 by promising to take him on Hajj to Mecca during Ramadan. The religious leader denied the charges and sought bail, claiming he is a respected figure unlikely to engage in corruption. Milimani Court remanded him until February 10, 2026.

Paman Nur Lette and Aliansi Profesi Advokat Maluku reported Ade Armando and Permadi Arya alias Abu Janda to Polda Metro Jaya for alleged incitement and provocation on social media. The report concerns a clipped video of Jusuf Kalla's sermon posted on YouTube Cokro TV and Facebook. The report is numbered LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, filed on April 20, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) lawyer Saddan Sitorus affirmed that the report against Jusuf Kalla over his University of Gadjah Mada (UGM) speech is not driven by specific interests and continues at Polda Metro Jaya. The statement addresses claims of ulterior motives behind the complaint. Saddan stressed efforts to uphold legal equality for all religions.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak