Polisi menahan Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah. Korban seperti Rosiani kehilangan ratusan juta rupiah dan kecewa berat.
Polisi resmi menahan dan menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana perjalanan umrah. Tindakan ini berdampak pada banyak calon jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci.
Rosiani, salah satu korban, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia seharusnya berangkat pada 16 Juni bersama suami, orang tua, dan janin yang dikandungnya, namun menerima kabar pembatalan pada 27 Mei tanpa alasan jelas.
Para korban mendatangi kantor Hanania di Tower 88, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada 29 Mei. Farhan bertemu langsung dengan mereka, meminta maaf, dan menawarkan dua opsi yaitu penjadwalan ulang selama enam bulan atau pengembalian dana maksimal dua tahun.
Farhan menyatakan telah mencairkan aset pribadi sebagai modal tanggung jawab. Ia juga menyebut alasan keuangan perusahaan yang dialihkan ke unit lain.