Tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk menerapkan escrow account di sela International Islamic Expo 2026 di Jakarta.
Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel menjadi pihak yang meneken kesepakatan tersebut. Melalui sistem escrow, dana jamaah akan dikelola bank sebagai pihak ketiga dan dicairkan sesuai tahapan layanan yang disepakati.
Langkah ini diambil menyusul kasus penipuan umrah sebelumnya, termasuk First Travel yang merugikan lebih dari 63 ribu jamaah dengan kerugian Rp900 miliar serta Hanania Travel yang berdampak pada 2.500 jamaah dengan dugaan kerugian Rp100 miliar.
Sebagian pelaku industri menyatakan kekhawatiran bahwa penerapan escrow secara kaku dapat mengganggu arus kas perusahaan karena biaya operasional seperti tiket dan hotel harus dibayar di muka.