PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.
Nota kesepahaman mencakup sinergi program ketenagakerjaan dan pendayagunaan sumber daya manusia. Perjanjian kerja sama difokuskan pada kolaborasi pelatihan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina Andy Arvianto dan Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh SVP Pertamina Corporate University Robby Rafid, SVP HSSE I Ketut Laba, serta Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Darmawansyah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kolaborasi ini dan menyatakan Kemnaker siap mengawal implementasinya. Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk membangun SDM unggul di tengah transisi energi.
Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menekankan pentingnya keselamatan pekerja. Ia mengatakan seluruh lini Pertamina Group harus memastikan pekerja selamat berangkat, bekerja, dan pulang ke rumah.