Ustaz Solmed smiling confidently while clarifying via Instagram that his initials are SMM, not SAM, in a sexual harassment case denial.
Ustaz Solmed smiling confidently while clarifying via Instagram that his initials are SMM, not SAM, in a sexual harassment case denial.
Gambar dihasilkan oleh AI

Ustaz Solmed klarifikasi bukan pelaku kasus pelecehan inisial SAM

Gambar dihasilkan oleh AI

Pendakwah Soleh Mahmud, atau Ustaz Solmed, memberikan klarifikasi di Instagram bahwa ia tidak terkait dengan dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan ustaz berinisial SAM. Ia menunjukkan bukti nama lengkapnya sebagai Saleh Mahmud Munawir, dengan inisial SMM, bukan SAM. Responsnya yang santai dan humoris membuat netizen terkesan.

Pendakwah Soleh Mahmud, yang dikenal sebagai Ustaz Solmed dan suami April Jasmine, menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan isu dugaan pelecehan seksual sesama jenis. Kasus tersebut pertama kali mencuat ketika sejumlah pihak mengaku sebagai korban dan melaporkan seorang ustaz berinisial SAM. Spekulasi netizen cepat menyebar, menyebabkan akun Instagram Ustaz Solmed dibanjiri komentar yang mempertanyakan keterlibatannya, meskipun tidak ada bukti resmi yang menghubungkannya.

Pada Sabtu, 14 Maret 2026, Ustaz Solmed merespons melalui unggahan di Instagram. Ia menegaskan, "Lagi rame nih soal inisial SAM." Untuk membuktikan identitasnya, ia membagikan tangkapan layar rekening bank BCA yang menunjukkan nama lengkap Saleh Mahmud Munawir. "Nama saya = Saleh Mahmud Munawir, jadi kalau mau pakai inisial ya SMM bukan SAM," tegasnya. Ia juga bertanya dengan nada heran, "Kok bisa-bisanya sih pada nyasar ke IG saya?"

Meskipun menghadapi tudingan tanpa dasar, Ustaz Solmed tetap santai dan tidak emosional. Ia menambahkan candaan, "Tuh kan, udah disapa ‘Halo’ pula sama bank yang satu itu. Udah percaya kan kalau nama saya memang SALEH MAHMUD MUNAWIR." Selain itu, ia menyindir komentar negatif dengan, "Yaudah, yang pada nitip sendal, jeruk, ta’jil dll pada pulang yaa, bilangin salah tempat penitipan." Ia bahkan mempromosikan produknya secara ringan, "saudara jangan lupa beli Kozma Water," di tengah bulan Ramadhan.

Dengan klarifikasi ini, Ustaz Solmed berharap masyarakat berhenti mengaitkannya dengan kasus tersebut dan meminta netizen menghentikan komentar terkait isu itu di akunnya. Respons positif ini menunjukkan pendekatannya yang tenang terhadap isu media sosial.

Artikel Terkait

Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan seksual terhadap santri

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tudingan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki, termasuk di bawah umur. Pelapor Habib Mahdi Alatas ungkap trauma berat korban dan modus seperti 'cek fisik'. Kasus ini menarik perhatian luas di Jakarta.

Pendakwah Soleh Mahmud atau Ustaz Solmed membantah tuduhan pelecehan seksual sesama jenis yang mengaitkan dirinya dengan inisial SAM. Ia memberikan klarifikasi melalui Instagram dan wawancara, serta berencana melapor ke polisi atas fitnah tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Seorang ustaz bernama Ahmad Hifzhillah mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) di Instagram, memicu kehebohan netizen. Ia awalnya ingin meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan, namun memilih membatalkan niatnya. Balasan singkat dari SAM membuat banyak orang bertanya-tanya karena sebelumnya ustaz lain kesulitan menghubunginya.

Hanny Kristianto, Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia, mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Langkah ini diambil di tengah kasus hukum yang dihadapi dokter kecantikan tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, mengaku merasa sangat hancur saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh pelanggannya, Zhendy Kusuma. Kasus tersebut berakhir damai melalui mediasi pada 8 Maret 2026, dan dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak