Lansia tewas dianiaya tetangga usai curi dua labu siam

Seorang lansia di Cianjur tewas akibat penganiayaan oleh tetangganya setelah mencuri dua buah labu siam untuk makanan berbuka puasa. Peristiwa itu terjadi pada 28 Februari 2026 di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang. Korban meninggal dunia tiga hari kemudian di rumahnya.

Peristiwa tragis itu diungkap oleh Satreskrim Polres Cianjur. Korban, yang disebut sebagai M, nekat mengambil dua buah labu siam dari kebun tetangganya untuk diolah menjadi makanan berbuka puasa selama bulan Ramadan. Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, di depan rumah korban di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menyatakan bahwa pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong. "Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menendang yang menyebabkan korban menderita luka lebam di bagian mata, kepala, luka di leher, memar di bahu lengan, hidung berdarah, dan muntah-muntah," ujarnya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Korban sempat melarikan diri ke dalam rumah, tetapi pelaku mengejar dan melanjutkan penganiayaan. Adik korban, Cucum, berusaha melerai, namun korban yang berjalan sempoyongan karena pusing di kepala menunjukkan dua labu siam tersebut kepadanya.

Korban akhirnya meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya. Adik korban kemudian melapor ke polisi. Kapolres juga menjelaskan bahwa dua buah labu siam itu dimaksudkan untuk bahan makanan berbuka puasa. "Dua buah labu siam yang diambil korban (dari kebun pelaku) akan diolah untuk menjadi bahan makanan berbuka puasa," tambahnya.

Kasus ini menyoroti konflik antar tetangga yang berujung fatal, meskipun motifnya berawal dari pencurian kecil.

Artikel Terkait

Illustration of Macul crime scene: man stabbed dead by uncle in family dispute, police arrest suspect.
Gambar dihasilkan oleh AI

44-year-old man stabbed to death by uncle in family fight in Macul

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

A 44-year-old man died on Saturday after being stabbed by his 50-year-old uncle during a family dispute in Macul commune, Metropolitan Region. Police detained the attacker, according to the PDI Homicide Brigade.

Police have arrested RFTJ, an Iraqi national and ex-siri husband of Dewhinta Anggary—granddaughter of Betawi artist Mpok Nori—suspected of slashing her neck in a rented house in Cipayung, East Jakarta, on the night of March 19, 2026. The suspect confessed, was found with the victim's passport and phone, and faces murder charges. The body was discovered on March 21, 2026, with the arrest following the same day at KM 68 of the Tangerang-Merak Toll Road in Serang, Banten.

Dilaporkan oleh AI

Elen Saputra, owner of a fried chicken stall in Bekasi Regency, discovered the body of employee Abdul Hamid, also known as Pak Bedul, inside a freezer on Saturday, March 28, 2026. The body was wrapped in cloth and plastic, with police reporting it mutilated without hands and feet. Police have arrested two other employees as suspects.

An auto-rickshaw driver was stabbed to death by three local youths in Chandigarh's Daria area late Wednesday night following a heated argument. The deceased has been identified as Arun Kumar Tiwari, a resident of Daria who worked at the railway station. Police have sent the body for postmortem.

Dilaporkan oleh AI

A man fled after fatally stabbing a woman he had dated on a street in Namyangju, near Seoul, on Saturday morning but was apprehended by police. The victim, who was under police protection, was found in cardiac arrest and later died in hospital. The suspect, a convicted ex-offender required to wear an electronic monitoring device, was caught shortly after destroying the device.

On February 23, Chhatra Thapa fatally stabbed his wife and daughter in their Mantua apartment before police shot him dead. Body camera footage captures the chaotic confrontation amid a snowy morning scene. The son-in-law survived initial attacks but was hospitalized in critical condition.

Dilaporkan oleh AI

Colombia's Attorney General's Office has brought mother Karol Viviana Méndez Trujillo and stepfather Wilson Ariel Guerrero Cerón to trial for aggravated homicide, aggravated torture, and family violence leading to the death of two-year-old Jordán Alexander Cerón Méndez in Neiva. Prosecutor Mario Afanador stated that the couple 'turned this defenseless child's life into hell' through systematic abuse. The boy died on March 13, 2025, from peritonitis caused by severe beatings.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak