Yudikatif

Ikuti
Illustration of the Supreme Court building representing the ruling on immigration enforcement
Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Agung dukung Trump terkait penghentian TPS dan aturan suaka perbatasan

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Agung memutuskan 6-3 pada hari Kamis dalam dua kasus yang memperluas kewenangan pemerintahan Trump atas penegakan imigrasi.

Mahkamah Agung pada hari Selasa memutuskan bahwa pejabat perbatasan federal dapat mengklasifikasikan penduduk tetap yang sah yang menghadapi tuduhan pidana tertentu sebagai pemohon izin masuk saat kembali dari perjalanan luar negeri, bahkan tanpa adanya vonis. Keputusan 6-3 tersebut terbelah berdasarkan garis ideologis dan berpihak pada pemerintahan Trump dalam kasus Blanche v. Lau.

Dilaporkan oleh AI Fakta terverifikasi

Mahkamah Agung memutuskan dengan perolehan suara 6-3 pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bahwa Damon Landor, seorang narapidana Louisiana yang mengatakan bahwa petugas penjara secara paksa mencukur rambut gimbalnya yang bertentangan dengan keyakinan Rastafari-nya, tidak dapat menuntut ganti rugi uang dari para petugas berdasarkan Religious Land Use and Institutionalized Persons Act.

Former Vice President Atiku Abubakar has condemned a Federal High Court judgment seeking to deregister the African Democratic Congress. The ADC rejected the ruling and described it as a threat to democracy.

Dilaporkan oleh AI

Lawyers from the Chama cha Gema Watho Association claim that 64 pages of the High Court judgment on Rigathi Gachagua's removal are missing.

The Supreme Court AI Committee has released draft regulations that bar the use of artificial intelligence for determining judicial outcomes or profiling witnesses and parties in court cases.

Dilaporkan oleh AI

The High Court is expected to deliver its ruling on June 8 in the case of former Deputy President Rigathi Gachagua, who was removed from office in October 2024.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak