Kejaksaan Agung

Ikuti

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.

Dilaporkan oleh AI

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya meminta Kepala BGN Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak