Kejaksaan Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.
Dilaporkan oleh AI
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya meminta Kepala BGN Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
11 Februari 2026 02.39