Kejaksaan Agung meminta Badan Gizi Nasional mempercepat pendistribusian ribuan motor listrik yang masih tersimpan di gudang untuk program Makan Bergizi Gratis.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan penyidik tidak membutuhkan seluruh unit motor listrik sebagai barang bukti. Ia menegaskan Kejagung tidak akan menyita semua sepeda motor tersebut.
Sebagian besar motor listrik masih berada di gudang termasuk di kawasan Sentul, Bogor. Hanya sebagian kecil yang telah sampai ke dapur MBG di berbagai daerah.
Penyidik juga menemukan indikasi mark up sejak tahap penyusunan HPS dengan nilai sekitar Rp47 juta per unit. Nilai total pengadaan mencapai Rp1,2 triliun. Tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026.