Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa anggaran APBN untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun seperti yang beredar. Ia juga ungkap arahan Presiden Prabowo untuk menangguhkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Jakarta, 30 Maret 2026 – Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa berdasarkan APBN, BGN menerima dana Rp268 triliun untuk MBG. "Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar," tegasnya.
Dana Rp335 triliun yang disebut-sebut berasal dari Dana Standby BA BUN sebagai cadangan presiden sebesar Rp67 triliun. Sebanyak 93 persen dari Rp268 triliun dialokasikan untuk bantuan MBG, dengan Rp249 triliun di antaranya: 70 persen untuk bahan baku yang menguntungkan petani dan UMKM, serta 20 persen untuk operasional seperti gaji lebih dari 1,2 juta relawan yang berpenghasilan Rp2,4-3,2 juta per bulan.
"Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Dadan.
Selain itu, Dadan ungkap arahan Presiden Prabowo agar 760 dari 1.030 SPPG ditangguhkan sementara karena tidak memenuhi standar seperti Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan porsi makanan. Menu Ramadan dinilai terlalu minimalis, memicu persepsi negatif.
"Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh," katanya. BGN berkomitmen meningkatkan kualitas melalui pengetatan standar.