Baznas tegaskan ZIS tidak digunakan untuk program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemanfaatan ZIS dibatasi pada delapan golongan penerima sesuai syariat Islam. Program MBG dibiayai melalui anggaran negara, terpisah dari pengelolaan ZIS.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, di Jakarta pada Rabu (25/2/2026).

Rizaludin Kurniawan menjelaskan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh dialihkan dari ketentuan syariat Islam. "Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf," katanya.

Delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Ketentuan ini menjadi dasar utama tata kelola zakat di Baznas, memastikan proses penghimpunan hingga distribusi tetap dalam koridor syariah.

Secara kelembagaan, Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dengan pengaturan ketat syariat. "Karena itu penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk Program MBG," ujar Rizaludin.

Pengelolaan zakat di Baznas berpedoman pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Program pendistribusian ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan dalam delapan asnaf.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi tidak bertanggung jawab terkait penggunaan dana zakat. Baznas menjalankan tata kelola transparan melalui pelaporan dan audit berkala, yang dapat dilihat di www.baznas.go.id.

Artikel Terkait

Illustration of students protesting the MBG program and government improvements to free nutritious meals.
Gambar dihasilkan oleh AI

PSI: Government improving MBG program after student protests

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

PSI Deputy Chair Isyana Bagoes Oka stated that the government is improving the Free Nutritious Meals program following student demonstrations in several regions.

The National Zakat Agency (BAZNAS) is strengthening digital transformation for the Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 Program to facilitate transparent and impactful kurban worship for rural communities.

Dilaporkan oleh AI

The National Nutrition Agency committed to making the Free Nutritious Meals program more transparent so the public can oversee SPPG kitchens.

The Attorney General's Office named Dadan Hindayana and two deputies as suspects in alleged corruption in the Free Nutritious Meals Program on Wednesday, June 3, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Financial Services Authority (OJK) plans a special policy to revise the Financial Services Information System (SLIK) to support the 3 million houses program for low-income people. OJK Commissioner Chair Friderica Widyasari Dewi said they will set a credit information threshold and speed up data updates. The policy is expected to be announced next week.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak