Baznas tegaskan ZIS tidak digunakan untuk program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemanfaatan ZIS dibatasi pada delapan golongan penerima sesuai syariat Islam. Program MBG dibiayai melalui anggaran negara, terpisah dari pengelolaan ZIS.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, di Jakarta pada Rabu (25/2/2026).

Rizaludin Kurniawan menjelaskan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh dialihkan dari ketentuan syariat Islam. "Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf," katanya.

Delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Ketentuan ini menjadi dasar utama tata kelola zakat di Baznas, memastikan proses penghimpunan hingga distribusi tetap dalam koridor syariah.

Secara kelembagaan, Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dengan pengaturan ketat syariat. "Karena itu penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk Program MBG," ujar Rizaludin.

Pengelolaan zakat di Baznas berpedoman pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Program pendistribusian ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan dalam delapan asnaf.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi tidak bertanggung jawab terkait penggunaan dana zakat. Baznas menjalankan tata kelola transparan melalui pelaporan dan audit berkala, yang dapat dilihat di www.baznas.go.id.

Artikel Terkait

Illustration of a BGN official at a press conference announcing the continuation of 41 MBG kitchens, with background scenes of meal preparation and subtle social media controversy elements.
Gambar dihasilkan oleh AI

BGN tidak akan hentikan 41 dapur MBG milik putri wakil ketua DPRD Sulsel

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan operasional 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud. Keputusan ini diambil meski muncul dugaan monopoli pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang viral di media sosial. BGN berencana mengevaluasi kinerja dapur-dapur tersebut dan memperketat aturan ke depan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Penetapan ini diumumkan Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad, setelah kajian mendalam terkait harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tetap berlangsung selama bulan Ramadhan dengan penyesuaian menu. Untuk siswa Muslim, makanan kering seperti telur, roti, dan kurma akan dibawa pulang, sementara siswa non-Muslim tetap mendapat makanan biasa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis pada 2026 memerlukan 82,9 juta porsi protein harian. Ia menekankan pentingnya swasembada protein untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Pernyataan ini disampaikan saat Puncak Hari Ikan Nasional 2025 di Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

As the bicameral committee advances the Assistance to Individuals in Crisis Situations (AICS) and Medical Assistance to Indigent and Financially Incapacitated Patients (MAIFIP), experts link these programs to fostering dependency and corruption rather than genuine aid.

Sebuah mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi. Insiden ini melukai sekitar 18-20 orang, termasuk 17-19 siswa dan satu guru, dengan luka ringan hingga parah, meskipun tidak ada korban jiwa.

Dilaporkan oleh AI

Sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025. Pemindahan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas serta rutan nasional. Langkah terbaru melibatkan 130 narapidana dari Jambi, Riau, dan Banten pada 27 Desember 2025.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak