Waketum MUI dan Habiburokhman bela penggunaan APBN untuk sapi kurban presiden

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa penggunaan anggaran negara untuk sapi kurban bantuan presiden sah secara syariat dan hukum.

KH Marsudi Syuhud menjelaskan bahwa program ini merupakan bantuan presiden untuk masyarakat, bukan kurban pribadi Presiden Prabowo Subianto. Ia merujuk kaidah fikih yang menganjurkan kepala negara memberikan kurban dari baitul mal.

Habiburokhman menambahkan bahwa anggaran Rp 100 miliar untuk 1.098 ekor sapi premium berasal dari APBN sesuai Pasal 3 ayat (1) UU Keuangan Negara dan UU APBN 2026. Hewan tersebut disalurkan ke 552 daerah, pesantren, dan tokoh agama.

Keduanya menegaskan bahwa polemik muncul karena kesalahan komunikasi yang menyederhanakan istilah "sapi kurban bantuan presiden" menjadi "sapi kurban presiden".

Artikel Terkait

President Prabowo distributing sacrificial cows for Idul Adha
Gambar dihasilkan oleh AI

Prabowo distributes 1,098 sacrificial cows via Banpres

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

President Prabowo Subianto distributed 1,098 sacrificial cows for Idul Adha 1447 Hijriah using Banpres funds worth Rp100 billion.

Yogyakarta Mayor Hasto Wardoyo has urged residents and mosque caretakers to properly manage waste from kurban animal slaughter during Idul Adha to avoid polluting rivers and public drains.

Dilaporkan oleh AI

President Prabowo Subianto plans to increase budgets for law enforcement agencies including the KPK and Kejagung to strengthen oversight of the free nutritious meals program.

President Prabowo Subianto briefed 400 participants of the Presidential Future Leaders Program 2026 in Hambalang, Bogor.

Dilaporkan oleh AI

President Prabowo Subianto reaffirmed his commitment to eradicating corruption while closing the Nahdlatul Ulama event in Bangkalan, East Java.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak