Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan dan BPNT triwulan kedua dimulai pekan kedua April 2026. Percepatan ini didukung pemutakhiran data lebih awal dari BPS. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan hal itu di Jakarta.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa penyaluran bansos reguler untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta pada Rabu (1/4).
Percepatan penyaluran didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebelumnya, data diterima setiap tanggal 20 awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, seperti 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober. "Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Saifullah Yusuf.
Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima baru tanpa rekening bank, bantuan sementara disalurkan via PT Pos sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya, karena pembukaan rekening butuh dua hingga tiga bulan. Kuota penerima tetap 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Mensos mengajak penerima memanfaatkan bantuan secara bijak dan bertahap ikut program pemberdayaan sosial untuk kemandirian, sesuai harapan Presiden Prabowo.