Bantuan Sosial
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerapkan validasi biometrik dalam penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana di Sumatera, sehingga penerima tidak perlu membawa KTP atau kartu keluarga. Skema ini memanfaatkan data sidik jari dan foto dari rekam kependudukan untuk memastikan identitas. Tujuannya agar bantuan tetap tersalurkan meski dokumen hilang akibat bencana.
Dilaporkan oleh AI
PT Pos Indonesia terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat di wilayah bencana Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang meski menghadapi kendala infrastruktur. Sementara itu, Bank Mandiri berkolaborasi dengan BUMN lain untuk membangun 600 unit Rumah Hunian Sementara di Aceh Tamiang, yang ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Januari 2026.