BNPB terapkan validasi biometrik untuk pencairan DTH

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerapkan validasi biometrik dalam penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana di Sumatera, sehingga penerima tidak perlu membawa KTP atau kartu keluarga. Skema ini memanfaatkan data sidik jari dan foto dari rekam kependudukan untuk memastikan identitas. Tujuannya agar bantuan tetap tersalurkan meski dokumen hilang akibat bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan mekanisme validasi biometrik untuk memperlancar penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini diambil agar korban yang kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan tetap bisa menerima bantuan finansial sementara.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa skema DTH dirancang adaptif sesuai kondisi lapangan. BNPB memanfaatkan basis data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk sidik jari dan foto.

"Begitu saudara-saudara kita datang ke bank atau melalui layanan jemput bola, mereka tinggal melakukan validasi biometrik," ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026).

Proses pengusulan penerima dilakukan secara bertahap: pemerintah desa mengajukan data, kecamatan memvalidasi, dan bupati atau wali kota mengesahkannya melalui surat keputusan by name by address. Data kemudian diverifikasi ulang dengan database Kemendagri sebelum pencairan.

BNPB tidak menunggu pengumpulan data lengkap. Data yang telah disahkan langsung diproses, sementara data tambahan menyusul di tahap berikutnya. Hal ini memungkinkan korban segera mendapatkan dukungan untuk kebutuhan dasar.

"Apakah sudah semuanya tercakup? Belum. Jadi kami tidak menunggu data lengkap terlebih dahulu. Data yang terkumpul, di-SK-kan, lalu kami cairkan," tambah Abdul.

Bantuan DTH diberikan selama tiga bulan, yakni Desember, Januari, dan Februari. Setelah itu, BNPB akan mengevaluasi apakah perlu diperpanjang atau dihentikan, seiring kemajuan pembangunan hunian tetap di wilayah terdampak.

Artikel Terkait

Indonesia's central government handed over 120 phase-one permanent housing units to survivors of a hydrometeorological disaster in Tapanuli Selatan district, North Sumatra. The handover was led by Interior Minister Tito Karnavian on Friday, March 27, 2026, who praised it as the fastest process in Sumatra.

Dilaporkan oleh AI

DPR Budget Committee Chairman Said Abdullah has proposed biometric verification, such as fingerprints or retina scans, for subsidized 3 kg LPG purchases. The measure aims to ensure subsidies reach the intended recipients and prevent leakage. He made the statement to reporters at the parliamentary complex in Senayan on April 6, 2026.

The Financial Services Authority has restructured Rp17.4 trillion in credit for around 279,000 customer accounts hit by disasters in three Sumatra provinces as of March 2026.

Dilaporkan oleh AI

Japan's welfare ministry plans to partially introduce digital applications for emergency welfare loans starting in fiscal 2028, allowing financially distressed households to apply quickly via smartphones instead of in person. The move aims to speed up aid during disasters.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak