BGN
BGN hentikan sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur mulai 1 April 2026
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026 karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyatakan langkah ini untuk menjamin keamanan pangan dan standar kebersihan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa anggaran APBN untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun seperti yang beredar. Ia juga ungkap arahan Presiden Prabowo untuk menangguhkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.