Protesters demanding repayment from PT Dana Syariah Indonesia after OJK uncovers violations and Rp1.4 trillion losses.
Protesters demanding repayment from PT Dana Syariah Indonesia after OJK uncovers violations and Rp1.4 trillion losses.
Gambar dihasilkan oleh AI

OJK ungkap delapan pelanggaran PT Dana Syariah Indonesia

Gambar dihasilkan oleh AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan delapan pelanggaran oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyebabkan kerugian Rp1,4 triliun bagi ribuan lender. Kasus ini melibatkan indikasi fraud dan telah dilaporkan ke polisi serta PPATK. Para lender menuntut pengembalian dana penuh melalui paguyuban mereka.

Pada 15 Januari 2026, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkap delapan pelanggaran yang dilakukan DSI. Temuan ini muncul dari pemeriksaan lapangan yang selesai beberapa hari sebelumnya. "Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim," kata Agusman.

Pelanggaran tersebut mencakup penggunaan data borrower riil untuk proyek fiktif guna mendapatkan dana baru, publikasi informasi palsu di website untuk menggalang dana, penggunaan lender terafiliasi untuk memikat orang lain, penerimaan dana melalui rekening perusahaan vehicle, penyaluran ke perusahaan afiliasi, penggunaan dana belum dialokasikan untuk kewajiban lain seperti skema Ponzi, pelunasan borrower macet, serta pelaporan tidak benar.

OJK segera memberi sanksi pembatasan usaha pada 15 Oktober 2025 untuk cegah korban baru, termasuk larangan pengalihan aset tanpa izin dan kewajiban kooperatif. Sementara itu, Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo, melaporkan 4.898 anggota mengalami kerugian Rp1,408 triliun dari total kewajiban Rp1,47 triliun bagi 14.098 lender.

Pada 28 Oktober 2025, OJK fasilitasi pertemuan lender dan DSI yang sepakat kembalikan 100% dana dalam setahun. Namun, pada 8 Desember 2025, hanya 0,2% yang direalisasikan. DSI klaim aset Rp450 miliar pada 27 Desember 2025, tapi lender temukan nilai sebenarnya lebih rendah, seperti gedung Rp45-50 miliar. PPATK blokir 33 rekening afiliasi dengan Rp4 miliar. OJK janji kawal kasus hingga tuntas, sementara lender tahan laporan polisi mereka setelah DSI dilaporkan melakukan pelaporan palsu.

Artikel Terkait

Dramatic illustration of KPK officers arresting five suspects during a tax bribery sting operation at North Jakarta Tax Office.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap lima tersangka suap pajak di Jakarta Utara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap I kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung. Tiga tersangka ditahan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menyebabkan kerugian Rp2,4 triliun. Selain itu, polisi menyita aset senilai Rp300 miliar termasuk kantor dan tanah.

Dilaporkan oleh AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MASI di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Maret 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk manipulasi IPO dan transaksi semu. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang terjadi sejak 2020 hingga 2022.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil tambang emas ilegal senilai Rp25,9 triliun. Ketiganya diduga terlibat dalam penampungan hingga pemurnian emas dari pertambangan tanpa izin. Polisi telah menyita uang miliaran rupiah dan puluhan kilogram emas.

Dilaporkan oleh AI

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen dan PT Narada Aset Manajemen. Kasus-kasus ini mencakup praktik kongkalikong dan insider trading yang merugikan investor. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan membekukan aset senilai ratusan miliar rupiah.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak