Komisi XI DPR RI mengumumkan lima calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos uji kelayakan dan kepatutan untuk periode 2026-2031, termasuk Friderica Widyasari sebagai ketua. Pengumuman ini dilakukan setelah menguji 10 kandidat pada 11 Maret 2026 di Jakarta. Nama-nama tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPR pada 12 Maret.
Pada 11 Maret 2026, Komisi XI DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) bagi 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Dari 10 kandidat yang diuji, lima dinyatakan lolos untuk mengisi lima jabatan, seperti diumumkan oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, di Gedung DPR RI, Jakarta.
"Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk 5 jabatan, yaitu ada 10 yang melakukan fit and proper dan diputuskan ada 5 jabatan yang diisi," kata Misbakhun.
Salah satu yang terpilih adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Lahir pada 28 November 1975, Friderica memiliki pengalaman panjang di pasar modal. Ia pernah menjabat Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dari 2009 hingga 2015, Direktur Keuangan dan kemudian Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 2019, serta Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas dari 2020 hingga 2022. Ia meraih gelar doktor di bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada pada 2019 dan bergabung dengan OJK untuk periode 2022-2027. Sejak 2023, ia memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Indonesia Anti-Scam Centre. Baru-baru ini, ia menjabat Pejabat Sementara Ketua OJK setelah Mahendra Siregar mundur pada 30 Januari 2026.
Proses seleksi ini berlangsung di tengah sorotan terhadap OJK akibat gejolak pasar modal, termasuk pengunduran diri pimpinan dan penurunan rating MSCI. Calon lain seperti Dicky Kartikoyono mengusulkan sekuritisasi kredit UMKM untuk pemerataan pembiayaan, sementara Hasan Fawzi menargetkan kapitalisasi pasar modal Rp25.000 triliun pada 2031, setara 80 persen PDB nasional. Ary Zulfikar menekankan pengawasan prudensial dan penegakan hukum, sedangkan Danu Febrianto fokus pada penguatan kelembagaan dan koordinasi.
Nama-nama terpilih akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2026.