Bank BJB angkat Susi Pudjiastuti sebagai komisaris utama independen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB pada 28 April 2026 menetapkan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama independen dan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama. Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik penunjukan tersebut.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) berlangsung secara hybrid di Gedung Pakuan, Bandung, pada Selasa, 28 April 2026. Pemegang saham menyetujui laporan tahunan 2025, termasuk laporan keuangan konsolidasian, serta pembagian dividen Rp900 miliar atau Rp85,54 per lembar saham.

Penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama independen, Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen, dan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama menjadi keputusan utama. Ayi sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi, menggantikan Yusuf Saadudin yang meninggal pada November 2025. Direksi lainnya dipilih dari kalangan internal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebagai pemegang saham terbesar, menyatakan penunjukan ini untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan. "Integritas bagi pengelola keuangan. Saya sangat percaya Bu Susi memiliki integritas sebagai komisaris utama," katanya. Ia menyebut Susi sebagai "Ratu Laut Kidul" yang awalnya menolak, tapi berhasil diyakinkan. "Ya walaupun memang Ratu Laut Kidul itu ganas tapi kan ganasnya di laut tapi kalau di hutan kan takluk sama Prabu Siliwangi," ujarnya.

Agenda lain mencakup penunjukan akuntan publik, pengkinian Rencana Aksi Pemulihan, dan perubahan anggaran dasar terkait status perusahaan induk konglomerasi keuangan.

Artikel Terkait

Friderica Widyasari announced as new OJK commissioner board chair at DPR press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Friderica Widyasari selected as new OJK commissioner board chair

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's House Commission XI announced five candidates for OJK commissioner board positions for 2026-2031 who passed the fit and proper test, including Friderica Widyasari as chair. The announcement followed the examination of 10 candidates on March 11, 2026, in Jakarta. The names will be discussed in a DPR plenary session on March 12.

The Indonesian government has received resignation letters from three members of the Financial Services Authority (OJK) Board of Commissioners addressed to President Prabowo Subianto. State Secretary Minister Prasetyo Hadi stated that the letters are being processed according to applicable mechanisms. OJK has also appointed interim replacements to maintain organizational stability.

Dilaporkan oleh AI

The Financial Services Authority (OJK) revoked the business license of Perumda BPR Bank Cirebon effective Monday (9/2/2026) due to serious governance and financial issues. Customer funds are guaranteed by the Deposit Insurance Corporation (LPS) as per regulations. OJK had attempted to rehabilitate the bank since 2024, but no significant improvements occurred.

PSI Chairman Kaesang Pangarep introduced DPD RI member Bustami Zainudin as a new party cadre during the Regional Coordination Meeting (Rakorwil) and installation of DPW PSI Lampung board in Bandar Lampung on April 19, 2026. Kaesang expressed hope that Bustami would run for DPR RI through PSI. The event also marked preparations for the 2029 elections.

Dilaporkan oleh AI

Coordinating Minister for the Economy Airlangga Hartarto has proposed issuing a government regulation in lieu of law (Perppu) on the 2026 state budget to President Prabowo Subianto. The proposal arises from the potential for the APBN deficit to exceed 3 percent due to surging global oil prices amid the Middle East conflict. This was presented during a full cabinet plenary session at Istana Negara in Jakarta on March 13, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak