Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB pada 28 April 2026 menetapkan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama independen dan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama. Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik penunjukan tersebut.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) berlangsung secara hybrid di Gedung Pakuan, Bandung, pada Selasa, 28 April 2026. Pemegang saham menyetujui laporan tahunan 2025, termasuk laporan keuangan konsolidasian, serta pembagian dividen Rp900 miliar atau Rp85,54 per lembar saham.
Penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama independen, Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen, dan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama menjadi keputusan utama. Ayi sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi, menggantikan Yusuf Saadudin yang meninggal pada November 2025. Direksi lainnya dipilih dari kalangan internal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebagai pemegang saham terbesar, menyatakan penunjukan ini untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan. "Integritas bagi pengelola keuangan. Saya sangat percaya Bu Susi memiliki integritas sebagai komisaris utama," katanya. Ia menyebut Susi sebagai "Ratu Laut Kidul" yang awalnya menolak, tapi berhasil diyakinkan. "Ya walaupun memang Ratu Laut Kidul itu ganas tapi kan ganasnya di laut tapi kalau di hutan kan takluk sama Prabu Siliwangi," ujarnya.
Agenda lain mencakup penunjukan akuntan publik, pengkinian Rencana Aksi Pemulihan, dan perubahan anggaran dasar terkait status perusahaan induk konglomerasi keuangan.