Brms klarifikasi penyegelan satu titik area konsesi di palu

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengklarifikasi pemberitaan tentang penyegelan area konsesi tambang emasnya di Palu, Sulawesi Tengah. Perusahaan menyatakan bahwa area yang disegel belum dioperasikan dan tidak memengaruhi produksi yang sedang berjalan.

Pada 16 Februari 2026, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) merilis siaran pers untuk mengklarifikasi pemberitaan media mengenai penyegelan konsesi tambang emas di Palu. Menurut manajemen, laporan tersebut kurang akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik serta komunitas investasi.

Dalam pernyataannya, BRMS menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel satu titik area di mana ditemukan pembukaan lahan tanpa izin oleh penambang liar. Titik tersebut termasuk dalam kontrak karya yang dikelola oleh anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, area itu belum ditambang atau dioperasikan oleh CPM hingga saat ini, sehingga penyegelan tidak berdampak pada aktivitas produksi.

Lokasi tambang emas River Reef di Poboya, Palu, yang dioperasikan CPM melalui metode penambangan terbuka, tetap berjalan normal. Selain itu, BRMS menyebutkan bahwa fasilitas pemrosesan emas milik CPM sedang ditingkatkan kapasitasnya dari 500 ton menjadi 2.000 ton bijih per hari. Peningkatan ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dan diharapkan dapat mendongkrak produksi emas BRMS tahun itu, tergantung kondisi operasional dan teknis di lapangan.

"Bersama siaran pers ini kami manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (“BRMS”) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang kurang akurat di media yang menginformasikan penyegelan konsesi tambang emas BRMS di Palu," tulis perusahaan dalam siaran persnya. Pernyataan ini bertujuan meredam persepsi negatif di sektor pertambangan emas.

Artikel Terkait

The Forest Area Control Task Force (PKH) has sealed one point in the mining area of PT Citra Palu Minerals (CPM), a subsidiary of PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), due to unauthorized land clearing by illegal miners in a forest zone. The sealed area remains unmined by CPM, while main gold mining operations in Poboya, Palu, continue normally. BRMS states that gold production increases are still planned for upcoming years.

Dilaporkan oleh AI

Bareskrim Polri seized gold bars and jewelry from Toko Emas Semar in Nganjuk, East Java, on February 20, 2026, in connection with suspected money laundering from illegal gold mining. The raid was part of operations at three locations in Surabaya and Nganjuk starting from the previous Thursday. The case originated from a PPATK report on suspicious gold transactions.

Environmental groups denounce that Royal Caribbean continues works in Mahahual, Quintana Roo, despite Profepa's closure order on February 2 for lacking environmental impact authorization. Videos from February 4 show machinery operating in the closed area, contradicting the company's promises. Additionally, a court has suspended land use changes for the Perfect Day project.

Dilaporkan oleh AI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk is setting up Posko Mudik BRImo 2026 at five rest areas on the Jakarta-Java toll roads to support smooth Eid al-Fitr homecoming travel in 2026. The posts will operate from March 17-25, 2026, offering facilities like health services and special promotions.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak