Kuota Haji

Ikuti
Khalid Basalamah returns Rp 8.4 billion cheque to KPK officials amid hajj quota corruption investigation.
Gambar dihasilkan oleh AI

Khalid Basalamah kembalikan Rp 8,4 miliar ke KPK dalam kasus kuota haji

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, mengembalikan Rp 8,4 miliar kepada KPK setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 23 April 2026. Ia mengklaim uang tersebut berasal dari PT Muhibbah tanpa pengetahuan asalnya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengembalian serupa dari penyelenggara haji khusus lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024, sehingga total tersangka menjadi empat orang. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. KPK menduga delapan biro travel haji yang terafiliasi dengan Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengembalian tersangka kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah ke rutan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada 23 Maret 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak