Korlantas: SINAR dan SIGNAL bukti transformasi layanan digital

Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri meluncurkan inovasi digital SINAR dan SIGNAL sebagai bukti transformasi pelayanan publik. Kedua aplikasi ini memungkinkan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan secara daring, mendukung visi Polri yang presisi. Brigjen Pol. Wibowo menekankan komitmen ini untuk pelayanan yang efisien dan transparan.

Di Jakarta, Brigjen Pol. Wibowo dari Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menyatakan bahwa SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) merupakan wujud nyata transformasi digital Polri. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (11/11/2025), sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menuju institusi presisi: prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Wibowo.

Melalui SINAR, masyarakat dapat memperpanjang SIM A dan SIM C secara daring tanpa antre di Satpas. Proses mencakup pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pembayaran digital, dan pengiriman SIM ke rumah via pos. Sementara SIGNAL memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor online, mengintegrasikan sistem Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga pemilik kendaraan tak perlu ke kantor Samsat.

Wibowo menjelaskan, revitalisasi Ditregident bukan hanya modernisasi teknologi, melainkan perubahan budaya kerja Polri agar lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas pelayanan. "Reformasi Polri tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan," tambahnya.

Inovasi ini mendukung kebijakan Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho untuk mempercepat digitalisasi pelayanan lalu lintas, termasuk pengembangan E-BPKB dan Digital ID Regident. Dengan integrasi data dan AI, validasi, akurasi, serta kecepatan pelayanan di bidang lalu lintas akan meningkat. "Dua aplikasi ini menjadi contoh bagaimana Polri mentransformasikan pelayanan konvensional menjadi digital. Selain menghemat waktu, sistem digital juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan," kata Wibowo.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak