Kepolisian Afrika Selatan menangkap seorang pria berusia 28 tahun di Bandara Cape Town setelah menemukan 150 kalajengking berbisa hidup yang disembunyikan di dalam bagasinya. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul operasi intelijen yang menuntun petugas untuk mencegat tersangka pada hari Jumat.
Pihak berwenang mengatakan pria tersebut menyembunyikan arakhnida itu di antara pakaiannya di dalam bagasi. Petugas menangkapnya berdasarkan Nature and Environmental Ordinance Act karena memiliki hewan liar.
Ia dijadwalkan akan hadir di pengadilan pada hari Senin. Polisi tidak menyebutkan nama pria tersebut maupun mengungkapkan tujuan perjalanannya.
Kalajengking-kalajengking tersebut, yang masing-masing dibungkus secara terpisah dengan plastik, telah diserahkan ke fasilitas satwa liar untuk diamankan. Pejabat terkait sedang menaksir nilai pasar dari hewan-hewan tersebut.