Pendeta di Minnesota didakwa usai dugaan penikaman terhadap mantan pacar kekasihnya

Seorang pendeta berusia 61 tahun di St. Paul ditangkap dan didakwa melakukan penyerangan setelah diduga menikam mantan pacar kekasihnya dalam sebuah konfrontasi terkait peralatan.

Terrence Phillip Walker Sr. ditangkap pada 26 Juni menyusul insiden di rumah kekasihnya. Polisi menanggapi laporan penikaman pada pukul 22.45 tanggal 25 Juni dan menemukan korban berusia 39 tahun mengalami pendarahan akibat luka dalam di bagian perut.

Walker dibebaskan dari Penjara Ramsey County pada hari Senin setelah membayar jaminan sebesar 50.000 dolar AS. Ia menghadapi dakwaan penyerangan dan dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 23 Juli.

Menurut laporan pidana, korban mendatangi rumah tersebut karena meyakini Walker dan kekasihnya sedang menggadaikan peralatan miliknya. Konfrontasi meningkat ketika kedua pria itu beradu argumen di luar rumah, yang berujung pada dugaan penikaman menggunakan pisau bergerigi atau silet.

Artikel Terkait

Omar Andres Ramos Castro, 24, faces second-degree murder charges after police say he stabbed Gabriel Arrazola Perez and left his body on railroad tracks in St. Paul.

Dilaporkan oleh AI

A 45-year-old man was arrested after a police chase that ended in a crash. He now faces trial for multiple crimes following an attack on a woman in an allotment area on the outskirts of Malmö.

Tonia Piontek returned to court this week as her defense team works toward a plea deal in the fatal stabbing of her fiance. The 46-year-old faces first-degree intentional homicide charges stemming from the April 2025 incident in Green Bay. Her attorney is awaiting a report from a domestic violence expert.

Dilaporkan oleh AI

Justin Thomas Bacon, 30, faces charges of attempted first-degree intentional homicide after allegedly stabbing a 39-year-old woman in her Green Bay home on Tuesday morning.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak