Seorang pria Norwegia berusia 19 tahun telah dinyatakan bersalah karena bersiap melakukan pembunuhan setelah bepergian ke Inggris atas perintah jaringan Foxtrot asal Swedia. Putusan tersebut dijatuhkan pada 29 Juli 2026. Hukuman akan diputuskan di kemudian hari.
Menurut putusan tersebut, remaja itu ditugaskan untuk menembak seseorang yang tidak dikenal. Ia ditangkap pada Maret 2025 di sebuah kamar hotel di Huddersfield, tempat polisi menemukan dua pucuk pistol dan amunisi.
Jaksa Alistair Richardson menyatakan bahwa remaja tersebut direkrut oleh jaringan Foxtrot. Kasus ini dilaporkan oleh BBC.
Hukuman akan diumumkan oleh hakim di kemudian hari.