Departemen Kepolisian Franklin di Tennessee sedang menyelidiki klaim aktris 'General Hospital' Kirsten Storms bahwa pihak tak dikenal memata-matai perangkatnya. Hal ini menyusul perintah penahanan yang diperoleh mantan suaminya, Brandon Barash, yang menyebutkan masalah kesehatan mental sang aktris.
Seorang perwakilan dari Departemen Kepolisian Franklin mengonfirmasi kepada TMZ adanya penyelidikan aktif atas tuduhan Kirsten Storms terkait pemata-mataan perangkat oleh pihak ketiga. Pihak kepolisian menyatakan, 'Saya dapat mengonfirmasi bahwa terdapat penyelidikan aktif terkait kasusnya.'
Storms, yang dikenal karena perannya di 'General Hospital,' pertama kali mengangkat masalah ini dalam sebuah video Instagram pada 9 April 2026, dengan mengklaim bahwa ponselnya telah disusupi.
Perkembangan ini terjadi tak lama setelah mantan suaminya, sesama alumni 'General Hospital' Brandon Barash, mendapatkan perintah penahanan terhadap dirinya. Barash menyebutkan kekhawatiran mengenai kesehatan mental Storms, ketidakstabilan tempat tinggal, dan keselamatan putri mereka yang berusia 12 tahun—detail yang telah dimuat dalam pemberitaan sebelumnya. Perintah tersebut membatasi Storms hanya pada kunjungan yang diawasi.
Pertanyaan tetap muncul mengenai apakah klaim peretasan tersebut berkaitan dengan tantangan pribadi yang sedang dihadapinya, sementara pembaruan lebih lanjut dari pihak kepolisian masih dinantikan.